Sambar.id, Makassar, Sulsel - Dokter Gigi Diduga Gunakan Mobil Berplat Palsu, Dilaporkan Balik oleh Mantan Pacar, Kasus dugaan penggunaan plat nomor palsu oleh seorang dokter gigi berinisial ASH (33), yang sedang menempuh pendidikan di Makassar, tengah menjadi sorotan.
Plat nomor DD 1730 AH yang digunakan ASH diduga palsu, karena nomor tersebut seharusnya terdaftar untuk kendaraan umum jenis Suzuki Futura tahun 2004. Mantan pacar ASH, Yehuda, melaporkan balik ASH dengan tuduhan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP.
Menurut Yehuda, peristiwa ini bermula pada 24 Juli 2024 ketika ia sedang berolahraga bersama ASH. Seusai olahraga, ASH secara tiba-tiba memutuskan hubungan mereka.
Hal ini dipicu oleh tekanan dari keluarga ASH, terutama adiknya yang memaksa ASH untuk mengakhiri hubungan tersebut.
Setelah putus, Yehuda tak sengaja menabrak mobil ASH di Jalan Veteran dekat jalan Sungai Limboto putaran U saat berkendara dalam kondisi kurang fokus.
Yehuda mengklaim bahwa peristiwa tabrakan tersebut murni kecelakaan lalu lintas dan ia berniat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Namun, ASH melaporkan Yehuda ke polisi atas tuduhan perusakan mobil.
Dalam pengakuannya, Yehuda merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak kepolisian, bahkan menyebut adanya intervensi dari keluarga ASH yang memiliki keterkaitan dengan institusi kepolisian.
Yehuda mengaku telah mencoba melaporkan balik ASH terkait dugaan penggunaan plat nomor palsu dan pemalsuan dokumen, namun laporannya sempat ditolak oleh polisi. Berdasarkan penelusuran di aplikasi Samsat, plat nomor yang digunakan oleh ASH tidak terdaftar, yang mengindikasikan bahwa mobil tersebut kemungkinan besar menggunakan plat bodong.
Yehuda juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kesempatan, ASH tetap berkomunikasi dengannya dan bahkan sempat mengajaknya bertemu pada pertengahan Agustus 2024. Namun, Yehuda mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa ASH sendiri yang melaporkannya ke polisi.
Yehuda, yang kini melibatkan pengacara untuk menuntut balik ASH, menduga adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini. Ia menekankan bahwa bukti-bukti terkait plat nomor palsu sudah jelas, namun hingga kini polisi belum menindak kendaraan tersebut. Yehuda bersikeras untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas, termasuk penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul mobil yang diduga menggunakan plat palsu tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan adanya intervensi dari pihak keluarga ASH yang memiliki jabatan di kepolisian, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dalam penegakan hukum.
Perlu dicatat bahwa ASH sebelumnya pernah viral di Instagram dan ditahan oleh polisi lalu lintas berinisial M dengan plat nomor DD 3001 SH. Kini, diduga ASH kembali menggunakan plat palsu DD 1730 AH. Apabila terbukti, Inisial (ASH) tidak hanya dapat dikenakan Pasal 263 KUHP tetapi juga Pasal 480 KUHP.