Dugaan Transparansi Dana BOS SMKN 2 Batam Menjadi Sorotan, LSM LIBAS Minta Klarifikasi


SAMBAR.ID, BATAM – SMK Negeri 2 Kota Batam menghadapi sorotan terkait dugaan kurangnya transparansi dalam penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2022-2023. 
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Light Independen Bersatu (LIBAS) Kepulauan Riau telah mengirimkan surat resmi pada 3 September lalu, meminta klarifikasi mengenai penyaluran dana BOS.

Ketua DPW LSM LIBAS Kepri, Jony, mengungkapkan bahwa dana BOS di SMKN 2 Batam untuk tahun 2023 disalurkan dalam dua tahap. 

Tahap I mencakup dana sebesar Rp 1.249.720.000 yang dicairkan pada 24 Juli 2023 untuk 1.256 siswa, sedangkan Tahap II sebesar Rp 830.427.000 dicairkan pada 22 Februari 2023 dengan jumlah siswa penerima yang sama.

“Melalui surat tersebut, kami meminta penjelasan dan salinan dokumen bukti realisasi setiap item kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS,” ujar Jony. Hingga saat ini, pihak SMKN 2 Batam belum memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan tersebut.

Untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut, Jony menghubungi Kepala Sekolah SMKN 2, Refio, melalui pesan WhatsApp pada 4 September 2024. 

Refio menjelaskan bahwa dirinya belum menjabat saat pencairan dana BOS dan menyarankan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan atau Inspektorat.

“Langsung ke Dinas atau Inspektorat saja, karena waktu itu saya belum menjadi kepala sekolah,” kata Refio.

Jony menyayangkan tanggapan tersebut dan menilai bahwa kepala sekolah seharusnya memberikan klarifikasi yang lebih jelas mengenai penggunaan dana BOS. 

Ia menegaskan bahwa dokumen dan bukti yang diperoleh akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk verifikasi lebih lanjut.

"Baik kepala sekolah lama maupun baru harus mengetahui penyaluran dan realisasi dana BOS," tegas Jony.

Jony juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Inspektorat untuk melakukan audit guna memastikan adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan dana BOS di SMKN 2 Batam. ***
Lebih baru Lebih lama