Namun seiring dengan meningkatnya pembiayaan dari pemerintah ini, justru menjadi sesuatu yang menggiurkan bagi para pengelola satuan pendidikan bahkan seolah tidak ada habisnya kasus dugaan penyelewengan dana BOS atau tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di sekolah baik tingkat dasar ataupun tingkat menengah.
Menyikapi permasalahan tersebut, tim Media SAMBAR.ID menemukan data yang menarik untuk disikapi. Misalnya saja data laporan keuangan BOS di SMKS Nurul Hidayah Pasundan Kabupaten Cianjur - Jawa Barat.SMKS Nurul Hidayah Pasundan Kab. Cianjur mendpatkan kucuran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari tahun anggaran 2020 - 2023 sebesar Rp. 6.763.200.000,- (Terbilang : Enam Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Rincian penerimaan dana BOS per tahun anggaran sebagai berikut :
- Tahun Anggaran 2020 : Rp. 1.681.920.000.
- Tahun Anggaran 2021 : Rp. 1.748.480.000
- Tahun Anggaran 2022 : Rp. 1.710.400.000
- Tahun Anggaran 2023. : Rp. 1.622.400.000
Berdasarkan analisa tim media, alokasi dana BOS yang terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yaitu pada beberapa item kegiatan, diantaranya :
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tahun anggaran 2020 - 2023 sebesar Rp. 96.450.000;
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dari tahun anggaran 2020 - 2023 sebesar Rp. 353.822.600;
- Pemeliharaan sarana dan prasarana dari tahun anggaran 2020 - 2023 sebesar Rp. 806.230.000;
- Pembayaran honorarium dari tahun anggaran 2020 - 2023 sebesar Rp. 3.346.140.000.
Dari alokasi anggaran dana BOS tersebut, justru yang lebih menarik yaitu kegiatan yang dilaksanakan pada masa pandemi covid-19. Dimana saat itu pemerintah dengan gencarnya menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan system during dan luring, serta para pendidik dan tenaga kependidikan bekerja dengan system Work Front of Home (WFH).
Akan tetapi, di SMKS Nurul Hidayah Pasundan Cianjur justru masih terdapat alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan sebagaimana disebutkan di atas.
Kepala SMKS Nurul Hidayah Pasundan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsApp di nomor : 0877 2023 xxxx, dirinya menjelaskan bahwa data laporan keuangan itu sudah terealisasi sesuai juknis dan fakta di lapangan.
"Supaya lebih jelas kita bisa ketemu pak silaturahmi, Insya Allah kita selama ini sesuai dengan alurnya pak", ujarnya. Kamis (05/09/2024)
Selain adanya dugaan penyelewengan dana BOS, terdapat pula selisih data siswa yang signifikan terjadi di SMKS Nurul Hidayah Pasundan. Hal ini terlihat di laman https://dapo.kemendikbud.go.id, lebih tepatnya pada tahun ajaran 2020/2021.
Pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, jumlah peserta didik tertera sebanyak 1.060 orang, sedangkan di semester genap tahun ajaran 2020/2021 justru jumlahnya turun drastis menjadi 728 orang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, seolah-olah dalam satu tahun ajaran berjalan di sekolah tersebut sudah kehilangan satu angkatan, atau mungkin human eror dalam input data.
Kemudian tim media pun mengkonfirmasi data tersebut. Kepala sekolah pun menjelaskan bahwa menurutnya hampir semua sekolah swasta selama 2 tahun kebelakang setelah covid mengalami penurunan jumlah siswa, termasuk yang dialami oleh SMK Nurul Hidayah Pasundan Cianjur.
"Hatur nuhun infona pak, abdi ieu nuju nga bongkar data sareng tim termasuk data mutasi data manual absen klas selama 4 tahun margi rewas masa hilang na sa angkatan, tapi alhamdulillah atos kabuka nuhun kana koreksina"
"Terimakasih atas informasinya pak, saya sedang membongkar data bersama tim termasuk data mutasi, data manual absen kelas selama 4 tahun. Soalnya kaget, masa hilangnya satu angkatan, tapi alhamdulillah sudah kebuka. Terima kasih atas koreksinya"._read. Pungkasnya.
Laporan : Uyut Menyan