SAMBAR.ID, GARUT, JABAR - Pemerintah desa Cisaat kecamatan Kadungora Kabupaten Garut telah melaksanakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk anggaran pembangunan tahun 2025, pada hari kamis (26/9/2024) di gedung olahraga Binangkit desa Cisaat. Acara tersebut dihadiri oleh Forcopimcam, ketua BPD, ketua MUI, ketua RW, ketua Rt, kader, PKK, dan tokoh masyarakat desa Cisaat.
Dalam kata sambutannya, kepala desa Cisaat H. Ruhiyat mengatakan sangat pentingnya pelaksanaan musawarah desa ini untuk menyusun RKPDes guna menyongsong pembangunan di wilayah desa Cisaat,
"Sebab tanpa dilaksanakannya musawarah ini, kita tidak akan bisa melaksanakan pembangunan, baik dari dana desa, dana Menteri Keuangan, aspirasi dewan atau anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya" jelasnya.
Jurnalis : Agus Suhana (Kabiro Garut)