SAMBAR.ID, Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Terbukti dengan adanya langkah-langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme pada malam hari, salah satunya yang dilakukan oleh tim Patroli Presisi Siraju dengan mengintensifkan pelaksanaan patroli dini hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif. Dengan meningkatkan kegiatan patroli bermotor terutama pada malam weekend mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih pada malam Minggu, banyak masyarakat yang sengaja melepas penat setelah sepekan mereka bekerja.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan. Seperti premanisme, balap liar, aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kita tidak mau underestimate, patroli dan penjagaan terus kita tingkatkan. Harapannya tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Jepara menjelang Pilkada 2024,” ujar Iptu Dwi Prayitna, Minggu (22/9/2024).
Tidak hanya sekedar patroli, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat. Untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu hati-hati dan waspada karena kejahatan bisa saja mengintai setiap saat.
“Kepada warga masyarakat kami mengimbau agar selalu hati-hati dan waspada. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, silahkan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau lewat WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110,” imbaunya.
Kasihumas juga berpesan kepada masyarakat dan para orang tua. Untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum ataupun melanggar hukum.
“Kepada para orang tua, kami berharap bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Agar tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seperti aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya. Serta stop menggunakan kendaraan yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau lebih kita kenal knalpot brong,” pungkasnya.
(Toni-Kabiro Jepara)
Sumber : humas polres Jepara