MAMASA--Bhabinkamtibmas Polsek Sumaroron Briptu Danang melaksanakan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan tingkat Panitia Pemungutan Suara Desa Sepang, kec.Messawa, Kab.Mamasa, Jumat, 6 September 2024
Kegitan Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Sepang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Komisioner KPU Kabupaten Mamasa, Bhabinkamtibmas yang turut bertugas mengamankan jalannya kegiatan, Babinsa, Ketua PPS Desa Sepang, Panwas Kecamatan Messawa, PPK Kecamatan Messawa, serta anggota PPS Desa Sepang.
Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Setelah itu, pembacaan doa dan laporan rekapitulasi DPSHP disampaikan oleh Ketua PPS Desa Sepang. Dalam sesi tanya jawab, peserta rapat membahas beberapa poin penting terkait proses pendataan pemilih.
Mereka menekankan pentingnya pendataan yang detail agar tidak ada kesalahan pada saat pemungutan suara nanti. Sinkronisasi data pemilih dengan data desa juga menjadi perhatian utama untuk menghindari ketidaksesuaian data.
Selain itu, petugas TPS diharapkan bekerja dengan tegas dan teliti untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pemungutan suara. Hasil Rekapitulasi DPSHP Desa Sepang:- Jumlah TPS: 3 TPS - Jumlah Pemilih Sementara: 707 jiwa - Laki-laki: 364 jiwa - Perempuan: 343 jiwa Data tersebut akan diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam waktu dekat.
Selama berlangsungnya rapat, Bhabinkamtibmas aktif dalam pengamanan, memastikan situasi tetap kondusif dan tertib. Berkat kehadiran Bhabinkamtibmas, acara berjalan lancar hingga selesai pada pukul 10.20 WITA dalam keadaan aman.
Kapolsek Sumarorong, IPTU Reynard menyampaikan bahwa rapat berjalan sesuai dengan prosedur dan pengamanan berlangsung baik. Demikian laporan ini disampaikan
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar