Aparat Didesak Bertindak: Hotel Satria di Karimun Terkait Dugaan Perjudian


SAMBAR.ID, KARIMUN – Dugaan aktivitas perjudian di Hotel Satria yang berlokasi di Tanjung Balai Karimun kembali menjadi sorotan publik. 

Aktivitas ini semakin mencuat, lantaran adanya permainan melalui mesin Gelanggang Permainan (Gelper) dan tebak angka bola pimpong di Hotel tersebut.

Darmawan Alamsyah, Ketum Elang Hitam Indonesia (EHI) Kumpulan Wartawan Siber & Online, menyampaikan respons keras terhadap situasi ini.

“Kami sudah sangat resah. Perjudian ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada moral masyarakat di sekitar,” tegas Darmawan pada Sabtu (28/09/2024).

Menurutnya agar aparat untuk segera bertindak sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. 

“Jika ini dibiarkan, kredibilitas aparat akan runtuh. Jangan sampai ada anggapan bahwa aparat tutup mata,” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan, jika aparat tetap membiarkan hal ini terjadi, kepercayaan masyarakat akan hancur total, dan situasi tersebut akan sangat berbahaya bagi ketertiban umum.

Darmawan Alamsyah sapaan akrab Ateng, menekankan bahwa lemahnya pengawasan akan membawa dampak buruk, tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga sosial. 

Desakan untuk menutup aktivitas perjudian di Hotel Satria juga datang dari berbagai organisasi masyarakat. Mereka khawatir, jika praktik ini terus berlanjut, generasi muda di Tanjung Balai Karimun akan terpengaruh negatif.

Masyarakat menilai, semakin lama aktivitas ilegal ini dibiarkan, semakin besar kerugian yang akan dirasakan, baik secara finansial maupun moral.

Secara hukum, perjudian diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. 

Pasal tersebut tertera jelas bahwa melarang semua bentuk perjudian dan menetapkan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun bagi pelakunya.

Meskipun aktivitas perjudian berlangsung secara terbuka, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan perjudian di Hotel Satria.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kalau aparat terus berdiam diri, kami sendiri akan mencari keadilan. Ini bukan sekadar ancaman, ini janji kami kepada masyarakat yang sudah lama menantikan keadilan ditegakkan,” sebutnya.(Ant)


Lebih baru Lebih lama