Aktivis GMBI Soroti Layanan BKD Banten: Tuntut Transparansi dan Responsivitas Pelayanan Publik


Kota Serang
, Banten, Sambar.id - 
Sejumlah aktivis dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama beberapa jurnalis mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten pada Rabu (11/08/24) untuk meminta penjelasan terkait dugaan pergantian atau pencopotan posisi struktural di Dinas Kominfo SP Provinsi Banten. Pergantian tersebut diduga dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) tanpa prosedur yang jelas.


Aktivis GMBI, Akhmad Rizky, mengungkapkan bahwa sebelum kunjungan tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BKD Banten pada tanggal (06/09/24) untuk meminta audiensi dengan Kepala BKD terkait persoalan yang muncul. Namun, Rizky menyoroti lambatnya respons dari pihak BKD yang dinilai kurang kooperatif dalam menanggapi permintaan audiensi.


"Saya sudah memberitahukan jauh-jauh hari sebelumnya. Dalam surat yang saya kirimkan, tertera tanggal, hari, dan tempat dengan jelas, termasuk nomor telepon pribadi saya untuk konfirmasi jika ada perubahan jadwal. Namun, sepertinya karena kami dianggap rakyat biasa, surat tersebut diabaikan," keluh Rizky.


Pada hari yang dijadwalkan, Rizky bersama timnya mendatangi kantor BKD Banten, namun mereka diberitahu oleh petugas pelayanan bahwa Kepala Bidang (Kabid) terkait sedang berada di luar kota. Ketika ditanyakan kepada staf lainnya, jawaban yang didapatkan adalah ketidaktahuan. Kondisi ini membuat Rizky merasa kecewa, terutama karena tidak ada kepastian yang diberikan mengenai isu-isu kepegawaian di daerah.


"Kami disuruh datang kembali besok, tapi tetap saja, sampai saat ini kami belum mendapat tanggapan yang memadai mengenai permasalahan kepegawaian ini," lanjut Rizky.


Kekecewaan ini diperparah dengan sikap BKD yang terkesan mengabaikan berbagai pengaduan dan isu krusial yang diajukan oleh GMBI. Rizky menilai sikap ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pemerintah, khususnya dalam hal pengelolaan kepegawaian.


"Sangat disayangkan, berbagai pengaduan yang kami sampaikan seolah tidak mendapatkan perhatian yang serius. Padahal, transparansi dalam pengelolaan kepegawaian adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan," tegas Rizky.


Rizky juga mengkritik buruknya kualitas pelayanan BKD, yang menurutnya kurang efektif dan efisien. Hal ini, katanya, berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang seharusnya dapat diandalkan.


"Pelayanan yang buruk ini bukan hanya soal pengabaian, tetapi juga mencerminkan ketidakmampuan institusi tersebut dalam melayani publik dengan baik. Ini tentu akan berdampak negatif terhadap citra pemerintah di mata masyarakat," ujar Rizky.


Aktivis GMBI itu juga menuntut agar BKD lebih responsif dan terbuka dalam menerima pengaduan serta masukan dari masyarakat. Menurutnya, setiap keluhan yang disampaikan oleh warga harus diperlakukan dengan serius agar kepercayaan terhadap lembaga pemerintah tidak semakin menurun.


"Kami meminta agar BKD bisa lebih terbuka dan segera menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Sikap pengabaian seperti ini akan membuat masyarakat semakin kecewa dan skeptis terhadap pemerintah," tambah Rizky.


Pengabaian terhadap isu-isu penting dalam kepegawaian, lanjut Rizky, dapat merusak sistem pelayanan publik secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya perubahan sikap dari BKD, berbagai persoalan yang diajukan masyarakat tidak akan terselesaikan dengan baik.


Rizky berharap BKD Provinsi Banten segera memperbaiki mekanisme pelayanannya agar lebih responsif dan akuntabel. Baginya, pelayanan yang baik dan transparan adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


"BKD harus segera melakukan perbaikan, terutama dalam hal responsivitas terhadap keluhan masyarakat. Jika tidak, masalah ini akan semakin berlarut-larut dan menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat luas," pungkasnya


Sumber berita : Rizki 

Redaksi

Lebih baru Lebih lama