Keterangan : Anggota KMBTM saat menggelar aksi demonstrasi di Kemendagri
Sambar.Id, Jakarta - Konsorsium Masyarakat Buton Tengah Menggugat (KMBTM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) , Senin (12/08/2024).
Koordinator lapangan KMBTM Abdul Haris mengatakan aksi ini menuntut agar tidak ada mutasi atau rotasi jabatan terhadap kepala OPD di Pemda Buteng menjelang pelaksanaan Pilkada.
"Hal ini sesuai dengan amanah UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 71 ayat 2. Juga dikuatkan oleh Surat Edaran Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ tentang kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian," ungkapnya.
Namun kata Haris, Pj. Bupati Buteng tetap melakukan tahapan mutasi atau rotasi jabatan dengan melakukan Uji Kompetensi kepada 21 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemda Buteng dan ini jelas bertentangan dengan UU No.10 tahun 2016.
"Pelaksanaan Uji Kompetensi kepada 21 kepala OPD Buteng ini terkesan dipaksakan dan syarat dengan kepentingan politik menjelang Pilkada 2024. Maka demi menjaga stabilitas daerah, kami meminta kepada Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otda dan Inspektorat Jendral Kemendagri untuk membatalkan hasil uji kompetensi tersebut hingga selesai pelaksanaan Pilkada. Tentu dengan bukti-bukti otentik yang kami lampirkan," tegas Haris
Selain itu, Haris juga menduga Pj. Bupati cawe-cawe dalam momen Pilkada Buteng yaitu kurangnya ketegasan Pj. Bupati dalam melaksanakan rekomendasi KASN yang memberikan sanksi kepada beberapa oknum ASN Pemda Buteng.
"Pj. Bupati Buteng sebagai pejabat pembina kepegawaian tidak tegas kepada bawahannya yang sudah jelas diberikan rekomendasi oleh KASN bahkan ada yang hingga dua kali diberi rekomendasi sanksi oleh KASN, ini adalah tanda-tanda keberpihakan politik di Pilkada nanti. Makanya kami meminta kepada Kemendagri agar hal ini menjadi bahan untuk mengevaluasi saudara Kostantinus sebagai Pj. Bupati," ujarnya.
Keterangan : Anggota KMBTM saat bertemu Joko Kartiko Krisno perwakilan KASN
"Informasi yang kami dapatkan, akhir Agustus ini saudara Kostantinus akan dievaluasi sebagai Pj. Bupati di tiga bulan pertama. Jika melihat kepemimpinannya saat ini yang terindikasi cawe-cawe dalam politik dan tidak tegas dalam persoalan netralitas, maka Kemendagri harus mencopotnya sebagai Pj. Bupati Buteng," sambung Haris.
Untuk diketahui, saat menggelar unjuk rasa, KMBTM ditemui dan berdialog dengan pejabat Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah, Joko Kartiko Krisno. Selain itu, KMBTM juga berdialog dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara.
Penulis : Cimot