Sambar.id, Babel - Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT. Timah, terdakwa mantan Direktur Operasi dan Produksi, Wartawan Sambar.id Jadi Saksi di PN Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (20/08/2028).Musda Ansori
Kepala biro media sambar.id, musda Ansori juga merupakan mantan Kepala Bidang PTP area 3 periode Juli-desember 2019 dengan terdakwa Alwin Albar yang menyeret mantan Direktur Operasi dan Produksi.
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan proyek CSD dan washing plant 2018 milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya Musda Anshori.
Dalam persidangan tersebut belangsun alot butuh waktu 3 jam dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dalam agenda sidang tersebut, saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Proyek pembangunan Washing Plant tersebut dilakukan serah terima dari sebelum dia bertugas mulai 1 juli 2019 sedangkan proyek diserahterimakan oleh ketua tim proyek yaitu Ichwan Azwardi kepada Erwin Suhairi pada Awal Januari 2019," ungkap Musda.
Musda menerangkan sejak diserahterimakan sampai dia bertugas tidak ada hasil produksi dari csd dan washing plan.
"Produksi bidang area 3 tanjung gunung berasal dari pembelian timah
Masyarakat ,spk Jasa borongan PIP dan spk pengangkutan di DU 1556,"
Terkait pengoperasian WP yang dianggap tidak sesuai prosedur kerja sehingga menyebabkan WP rusak akibat material over burden yang dimasukan ke dalam stokpile dipertanyakan oleh JPI dan Kuasa Hukum Terdakwa.
"semua penggalian dilakukan oleh KI semujur dan pipa saat itu diagustus 2019 baru terpasang dan diarahkan ke stokpile artinya material bertimah dan lapisan atas atau overburden ditransfer ke darat/stokpile guna melakukan trial running guna melihat kemampuan KI.semujur dalam memindahkan material ke stokpile wp darat," tegas musda
"Jadi itu bukan melakukan kegiatan produksi karena KI semujur masuk lokasi bertimah pada november 2019.
Namun sayangnya baru berjalan 1- 2 jam saja," musda menambahkan.
Saat trialsudah terjadi over blast karena air dan material pasir halus mendominasi masuknya material ke stokpile sehingga menyebabkan rembesan pada pondasi mesin pompa tanah dapat tergenang
"saat itu dilakukan penyetopan ,dan perbaikan dinding dan pondasi rumah pompa dan beberapa kali perbaikan pondasi rumah pompa tanah tersebut sehingga pada akhirnya mesin pompa tanah diangkat dari posisi awal dengan pipa isap menggunakan sistem conunter plas,"
Namun pihak penasehat hukum ngotot bahwa ada kesalahan dalam pengoperasian tersebut dan menyampaikan bahwa proyek WP tersebut sudah secara resmi diserahkan dan yang menjadi penangung jawab adalah pihak user.
Salah satu hakim anggota juga menanyakan terkait kapal CSD sewa yang pada saat itu telah menggunakan biaya proyek sebesar 7 miliar.
namun musda menjawab tidak tahu pak hakim saya cuma mendengar hal itu saat sidang terdakwa Ichwan pada 1 Juli 2024 yang lalu,dan hanya KI semujur yang ada dan beroperasi saat saya menjabat,"
Terdakwa Alwin menanyakan juga kepada saksi apakah terdakwa pernah secara langsung mengarahkan hal hal teknis saat saksi bertugas.
"Tidak pernah pak ,kami pada saat beroperasi bertanggung jawab langsung kepada Kepala Unit laut bangka selaku KTT yang saat itu ditanyakan majelis siapa,Ali Syamsuri pak sebagai Ka.UPLBnya,"
Disisi lain, histori pembangunan proyek Washing Plant ini merupakan langkah kongkrit PT. Timah dalam mengamankan aset miliknya, dan merupakan window antara giat penambang ,nelayan dan pariwisata.
Jadi seharusnya CSD WP1 Tanjung gunung harusnya terus beroperasi karena sesuai perencanaan awal dimana cadangan cukup potensial,"ujanya.
Dia menyayangkan kalo ternyata WP 1 Tanjung gunung distop karena dengan harga timah yang makin membaik rugi PT.Timah menutup WP dan CSD ini.
"harusnya dijalankan dan dikaji dengan dilakukan evaluasi dengan baik terkait hasil produksi selama berjalan. Sekitar pukul 15.00 kemudian saksi kedua dari karyawan PT.Timah Aufie juga didengarkan kesaksianya terkait pembangunan wp dan csd tenjung gunung," tutupnya.
(Red)