Sebagian Warga Palu Tak Terima Bantuan DTKS, Ini Penjelasan Kadinsos Kota Palu

CAPTION : Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu Susik/Foto-IST Antara Sulteng 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, mengungkapkan bahwa tahun 2024, tahun ini, terdapat banyak permasalahan terutama bagi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi Pelayanan Kesejahteraan Sosial.


Dimana dijelaskannya, dari daftar tersebut namanya ada yang tiba tiba tidak keluar ataupun tidak lagi terdata lagi didata base Kementerian Sosial (Kemensos) RI.


Kepada wartawan Sambar.Id, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu Susik, menerangkan, permasalahan tersebut terjadi karena beberapa pertimbangan dan penyesuaian.


Pertama, kata dia, di salah satu keluarga, sudah ada yang bekerja di salah satu perusahaan besar maupun pegawai negeri sipil, dan menerima upah sebagai pekerja.


“Sehingga, secara aturan, akan distop alias diberhentikan untuk menerima bantuan DTKS-nya. Ini banyak ditemui, masyarakat supaya memahami, diperhatikan,” terangnya diruang kerjanya, Senin (12/8/2024).


“Kedua, soal kartu keluarga atau identitas kependudukan. Di dalam kartu keluarga anaknya sudah menikah, sudah bekerja tetapi belum dipisahkan dalam kartu keluarga. Ini mempengaruhi data-data yang ada DTKS Kemensos RI,” tambahnya.


Menurutnya, bantuan Program DTKS ini juga merupakan bantuan dari Kemensos RI setelah PKH. Sementara kota Palu hanya memantau saja penyalurannya.


Caption : Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/F-Google IST .



“Permasalahan yang kita ketahui secara umum juga lewat aplikasi Siks-NG Kemensos. Lewat aplikasi ini kita ketahui, misalnya si A tidak menerima bantuan DTKS itu masalahnya apa. Sama dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), itu sama” jelasnya.


“Harapanya, saya juga menghimbau kepada warga kota Palu, tolong di update kartu keluarganya. Sehingga, kami bisa mengetahui apakah masih satu KK dengan ibunya atau bapaknya. 


Sebaiknya dipisah, supaya bantuan-bantuan tersebut masih dapat diperoleh kembali. Contoh, Janda lansia yang masih satu KK dengan anak, sementara anaknya sudah kerja. Jadi, sebaiknya ini yang perlu diperhatikan kembali,” pintanya.


Sementara itu dikonfirmasi terkait Program bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar SD hingga SMA dirinya menjelaskan program tersebut hanya melekat di Dinas Pendidikan bekerjasama dengan pihak bank bukan Dinas Sosial.


Tugas Dinas Sosial hanya mengawasi dan mengawal penyaluran, PKH, DTKS dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga ke penerima serta tepat sasaran. (**/Red).

Lebih baru Lebih lama