SAMBAR.ID, Rantau -Pulut (Kal-Teg) tbinterpol.com
Kedatangan Warga ke Kapolsek Seruyan Tengah guna mempertanyakan salah seorang warga yang menjadi terlapor dalam insiden pengrusakan./pembakaran pos jaga securiti PT BJAP 3 (Agro best) dalam kesempatan itu bapak Kapolsek AKP .Nanang menerima warga dan berikan keterangan yang menyejukkan hati warga .
Ditengah pertemuan warga dengan pihak Polsek sempat ada sedikit naik tensi omongan dan teriakan tapi dengan.hati yang tenang pak Kapolsek bisa memberikan kata kata dan janji yang menyejukkan hati warga sehingga para warga menerima dengan hati yang tenang juga dan akhir dari pertemuan ini dengan warga pak Kapolsek berjanji ke Warga akan meneruskan tuntutan Warga ini ke Pak Kapolres yang lebih berwenang dalam masalah ini dan yang bisa memberi keputusan .
Adapun tuntutan warga adalah supaya agar surat panggilan kepada salah seorang warga di batalkan atau tidak dipanggil lagi
Memang sudah hampir berjalan satu tahun ini bahwa antara pihak Perusahaan dengan Warga tidak ada kecocokan dari pihak masyarakat menuntut hak mereka 20 Persen diberikan perusahaan kepada warga yang di wilayah inpentarisasi desa tapi sampai saat ini pihak Perusahaan tidak memberikan kewarga dan isu banyak lahan perusahaan itu yang tergarap /ditanami belum ada ijin HGU (hak Guna Usaha) inilah yang warga sampai sekarang mereka menuntut hak dan warga sekarang memanen pohon kelapa sawit perusahaan itu beramai ramai ....
( Toni-Kabiro Jepara )
Sumber : S.Mora