Polres Mamasa Gelar Sosialisasi Taat Aturan Lalu Lintas untuk Masyarakat

MAMASA--Sat Lantas Polres Mamasa jaga Keamanan, Keselamatan (Kamsel) dan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pada hari Rabu, Tanggal 28 Agustus 2024 pukul 13.00 WITA, 


Personel Unit Kamsel, Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat serta pengendara kendaraan roda dua di Kabupaten Mamasa.


Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Mamasa.


Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan. Warga juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, karena tindakan tersebut bisa menghalangi kelancaran lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.


Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan situasi yang aman dan lancar, di mana masyarakat menunjukkan antusiasme dalam menerima penyuluhan yang diberikan. Upaya ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama