Paslon "SAYANG" Siap Mendaftar Ke KPU Donggala, Ini Harapan Widya-Arwin


CAPTION : Paslon Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha, S.IP., M.AP Cabup Donggala, dan Drs. Arwin., SH sebagai Cawabup Donggala dengan tagline "SAYANG" (Sahabat Widya - Arwin Menang). /F-Timses


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Dihari pertama dibukanya Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Widya Kastrea LRTP Dharma Sidha, S.IP., M.AP yang merupakan Kader PAN Kabupaten Donggala tak lain adalah anak kedua dari Mantan Bupati Donggala 2 Periode Kasman Lassa, akhirnya dipastikan maju dengan mendapatkan Restu Dukungan dari DPP Partai Amanat Nasional.


Dimana hal itu berdasarkan Surat Keputusan model B persetujuan Parpol - KWK (B1KWK) Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/837/VIII/2024 yang di tanda tangan Oleh Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno pada tanggal 21 Agustus 2024.


Selain PAN, Partai Kebangkitan Nusantara PKN juga memberikan SK Model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK ) Nomor : 193/SK/PIMNAS-PKN/VIII/2024 Tanggal 26 Agustus 2024 yang di tanda tangan Oleh Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Sri Mulyono.


Kemudian Partai GELORA dengan Surat Keputusan Model B persetujuan Parpol KWK dengan Nomor : 396/SKEP/DPN-GLR/VIII/2024 Tanggal 25 Agustus 2024 yang di tanda tangan oleh Ketua Umum M Anis Mata dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Mahfuz Sidik. 


Dimana ketiga SK Parpol tersebut mengusung pasangan Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha, S.IP., M.AP sebagai Calon Bupati (Cabup) Donggala, dan Drs. Arwin., SH sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Donggala dengan tagline "SAYANG" (Sahabat Widya - Arwin Menang). 


Sebelumnya dari desas desus di masyarakat bahwa Widya tak bisa maju di Pilkada Donggala dikarenakan tidak mendapatkan Kendaraan Politik untuk mendaftarkan diri di KPU Donggala. "Alhamdulillah Allah Maha Besar mendengarkan Doa hambanya dengan segala ikhtiar usaha dan upaya kami bersama Pak Arwin bisa masuk dalam kontestasi Pilkada Donggala tanggal 27 November Mendatang, "kata Widya kepada awak media, Selasa, (27/8/2024).


Lolosnya pasangan "SAYANG Merupakan Imbas dari gugatan yang di direkomendasikan Partai GELORA dan Partai Buruh sehingga Putusan MK Republik Indonesia Nomor : 60/PUU-XXVII/2024 Tanggal 20 Agustus 2024 menerima gugatan tersebut dengan memberikan ruang demokrasi yang luas bagi warga Negara Indonesia untuk bisa mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.  


Sementara untuk syarat Pencalonan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, dan Bupati/Wakil Bupati, Dimana UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 Ayat 1 (satu) Partai Politik (Parpol)1 atau gabungan Parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen.


Kemudian dari total jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. 


Dimana Keputusan MK mengabulkan gugatan tersebut dengan mengubah Pasal 40 Ayat 1 (satu) menjadi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 jiwa, Parpol atau gabungan Parpol peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di Kabupaten/Kota tersebut. 


Olehnya putusan MK tersebut memberikan angin segar bagi Parpol khususnya Donggala untuk mengusung jagoannya. Donggala sendiri jumlah suara sah hasil Pileg 2024 berjumlah 176.076 dari Jumlah DPT 224.886. Jumlah syarat suara sah yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri di KPU adalah sekitar 17.308. 


Untuk perolehan PAN di Pileg 2024 berjumlah 13.359 atau 7,72 %, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berjumlah 1381 atau 0,80 %, dan Partai GELORA Berjumlah 2941 atau 1,70 % bila di gabungkan perolehan ketiga Partai tersebut berjumlah 17.681 atau 10,22 %. artinya sudah melewati ambang batas yang dipersyaratkan. 


"Insya Allah pasangan SAYANG (Sahabat Widya - Arwin Menang) akan mendaftarkan diri di KPU pada hari Kamis 29 Agustus 2024 yang sebelumnya terlebih dahulu akan melaksanakan deklarasi apakah di desa Kola Kola, Kecamatan Banawa Tengah atau di Desa Lero Sindue, nanti kita lihat mana yang baik "ungkap Widya lagi.


Dirinya bersama Cawabup Arwin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya atas doa support dari Masyarakat Kabupaten Donggala sehingga mereka bisa maju dalam Pilkada Donggala 2024. 


Widya merupakan Putri asli anak daerah yang berasal dari dua wilayah yaitu Pantai barat dan Lembah Banawa Raya, Riopakava, dan Pinembani. dimana kedua wilayah tersebut mengantarkan ayahnya Kasman Lassa Menang dalam Dua kali Pilkada tahun 2013 dan Pilkada 2018 yang memiliki keluarga besar di kedua wilayah tersebut. 


Berlatar belakang sebagai seorang Politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Donggala sebagai ketua komisi 2 dan sekarang Aktif di Organisasi Masyarakat menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Donggala, Ketua Karang Taruna, Ketua Majelis Ta’lim serta Ketua Ikatan Langka Dansa (ILDI) Kabupaten Donggala. 


Sementara Arwin sendiri merupakan Putra Asli daerah Kecamatan Dampelas dan Kecamatan Sojol dan Sojol Utara dan juga mempunyai Keluarga besar dalam Kecamatan Banawa. 


Dirinya merupakan seorang Birokrat yang meniti awal karir sebagai PNS dengan malang melintang menduduki Jabatan strategis, pernah menjabat sebagai kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Donggala, Kabid Lingkungan Hidup, dan terakhir menjabat sebagai Camat Dampelas di Tahun 2023. 


"Perpaduan pasangan 'SAYANG" ini dengan berlatar belakang Politisi dan Birokrasi, Insya Allah HaraPAN besarnya dapat membawa Kabupaten Donggala Maju dari berbagai sektor dalam menopang Ibu Kota Nusantara (IKN) kedepannya," pungkasnya. (Ibra/Abu).

Lebih baru Lebih lama