Ketua Umum LSM ANTARTIKA Jabar Mengajak Semua Elemen Masyarakat Bisa Sinergi Bersama Pemerintah, Institusi Kepolisian, KPK dan BPK Untuk Memberantas Korupsi




SAMBAR.ID. KABAR - Ketua LSM ANTARTIKA Jabar bapak kaswan kelana menangapi serius mengenai oknum pejabat negara dari desa sampai ke pemerintah pusat yang tersandung kasus KORUPSI harus di tanggapi dengan serius,karna kalau selalu di diamkan maka kerugian negara sangat pantastis oleh oknum pejabat yang korupsi dan tidak bisa di tinggal diamin .


Sebagai mana tindak pidana dalam pasal 51 huruf c KUHP dan pasal 120 KUHP. 


Sebagai mana yang di maksud, konsep pidana yang mengedepankan pemulihan dampak atau akibat dari tidak pidana korupsi anggaran negara.


Sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara yang luar biasa dan pantastis 


Korupsi sebagai extra ordinary crime secara nyata telah menimbulkan besar bagi negara dan dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat luas dari segi sektor ekonomi.


Saya berharap oknum pejabat yang memakan uang angaran belanja negara (korupsi) benar - benar bisa di sikapin .


Marak nya kejahatan oknum pejabat korupsi baru baru ini terjadi di mana itu sering kali kita dengar dari media onlen media kabar dan media televisi 


Dan beharap menyikapi mengenai oknum korupsi sudah tidak bisa di tinggal diam min dan kepada bapak Kapolri dan ketua KPK BPK harus tegas menyikapi dan tidak pilih - pilih dan bisa teransparan pada publik . 


Oleh karenanya , upaya penegakan hukumpun harus benar-benar memberikan epek jerah bagi oknum pejabat yang korupsi agar kejahatan serupa tidak kembali terulang dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.


Ujar nya dari ketum lembaga LSM ANTARTIKA Jabar bapak kaswan kelana sebagai narasumber disaat di wawancarain oleh awak media sambar id 



David emman

Lebih baru Lebih lama