Ketua Umum DPP Legatisi Indonesia: Proses Kasus Dugaan Pengelolaan DAK KKU 2022 Segera Dituntaskan




Sambar.id, Pontianak, Kalbar- Akhyani BA Ketua Umum DPP Legatisi Indonesia menegaskan agar proses kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus KKU tahun 2022 segera dituntaskan proses hukum oleh Direkrimsus Polda Kalbar agar adanya Kepastian Hukum, Minggu (04/08/2024)


Dikatakan Akhyani, karena kasus ini sudah mencuat ke Publik dan masyarakat butuh transparansi dalam proses hukum dan apa sudah masuk tahap penyidikan.


"Jika terbukti langsung, hal ini dugaan konspirasi korupsi pasal 20 UU No.31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Konspirasi Tindak pidana pemberantasan Korupsi," pungkasnya.(Sp)

Lebih baru Lebih lama