Kapolda Sulbar Resmikan Masjid Al Amin RS Bhayangkara, Tandai Semangat Kemerdekaan dan Keberkahan

Sulbar -  Dalam suasana penuh makna Hari Kemerdekaan ke-79, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar juga meresmikan Masjid Al Amin Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (17/8/24) di Rumkit Bhayangkara.


Peresmian ini menjadi simbol semangat kemerdekaan dan  keberkahan bagi personel Polri dan masyarakat sekitar.


Kapolda  mengungkapkan harapannya agar masjid yang baru direnovasi ini dapat menjadi tempat beribadah yang nyaman dan bermanfaat bagi anggota Polri dan masyarakat. "Lewat momentum istimewa ini,  semoga masjid ini dapat  dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,"  tutur Kapolda.


Jendral bintang dua itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kabid Dokkes sebagai penanggung jawab utama renovasi masjid dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunannya. "Semoga masjid ini dapat  kita manfaatkan untuk memaksimalkan ibadah dan  mendapatkan  berkah  dari Allah Subuhanahu Wataalah.


Irjen Pol Adang Ginanjar juga menekankan bahwa pembangunan masjid ini merupakan wujud nyata dari upaya membangun mentalitas dan moralitas yang baik bagi personel Polri dan masyarakat sekitar.  


"Semoga masjid ini dapat  menjadi  pusat  kebaikan dan  menebarkan  nilai-nilai  luhur  agama  di  lingkungan  kita,"  ucap Kapolda.


Peresmian Masjid Al Amin dihadiri oleh Pj. Gubernur,  Forkopimda,  Ibu Bhayangkari,  dan para tamu undangan.  Kehadiran mereka menunjukkan  dukungan  dan  antusiasme  terhadap  pembangunan  masjid  ini.


Peresmian Masjid Al Amin menjadi momen penting bagi Polda Sulbar,  menunjukkan  komitmen  dalam  mendukung  kehidupan  beragama  dan  meningkatkan  spiritualitas  personel  Polri  serta  masyarakat  sekitar.  Semoga  masjid  ini  dapat  menjadi  tempat  ibadah  yang  bermakna  dan  bermanfaat  bagi  semua  pihak.


Peresmian Masjid Al Amin juga ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita tanda resminya Masjid Al Amin untuk dimanfaatkan personel maupun masyarakat untuk beribadah.


Humas Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama