Sambar. Id. ROHIL - "Sungai Nyamuk- Adanya Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oknum Aparat Desa Kepenghuluan Sungai Nyamuk" Pada Saat Pembagian Batuan Langsung Tunai ( BLT ) Dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Masyarakat Yang Mendapatkan Dimintai Uang Sebesar Lima Puluh Ribu ( Rp 50,000 ).
"Pada saat tim investigasi awak media Sambar id melakukan tugasnya sebagai jurnalis saat hendak meliput " kegiatan Tim gabungan pendinginan lokasi Karhutlah di wilayah hukum polsek sinabaoi polres rokan hilir tepatnya di desa kampung aman kepenghuluan sei bakau kecamatan sinaboi kabupaten rokan hilir ini.(red)
Tim bertemu dengan seorang warga masyarakat desa sungai nyamuk yang baru mendapatkan,"bantuan langsung tunai (BLT)sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah Rp (1,500,000) pada saat dikonfirmasi tim yang namanya enggan untuk disebutkan di publik mengatakan " bahwa dirinya telah mendapat dana bantuan langsung tunai (BLT ) tapi ," saya dimintai uang sebesar Rp 50,000 oleh oknum aparat desa pada saat pembagian pak, ungkap sumber yang namanya tidak mau disebutkan kepada tim investigasi.kamis tanggal 1/8/2024
Padahal yang kita tau dan dengar dana bantuan langsung tunai (BLT)itu program bapak bupati Afrizal Sintong SIP, Msi . katanya pada saat masyarakat mendapatkan,"tidak boleh dipungut biaya apapun tanpa terkecuali yang pernah disampaikan pak bupati ya kan pak,jelas sumber.
"Dalam hal ini kami dari warga masyarakat desa sei nyamuk yang mendapat bantuan tersebut,merasa dirugikan oleh oknum aparat desa sebagai pelaksana pembagian dana tersebut "karna kami dimintai uang sebesar lima puluh ribu rupiah (Rp. 50,000) yang kami tidak tau untuk apa uang tersebut dimintak.
"Harapan masyarakat sungai nyamuk yang mendapat bantuan tersebut" memohon kepada bapak bupati Afrizal Sintong SIP, Msi agar dapat memberikan teguran atau sanksi tegas kepada oknum aparat desa yang sudah menciderai program pemerintah kabupaten rokan hilir ini.(red)
Pada saat tim melakukan konfirmasi ulang kepada saudara Darma Setia selaku PJ penghulu sungai nyamuk kecamatan sinaboi kabupaten rokan hilir mengatakan" untuk ditentukan pungutan lima puluh ribu rupiah (Rp 50,000)tidak ada akan tetapi," masyarakat memberikan sebatas uang keperluan belik matre untuk surat kuasa ,agar dapat masyarakat dapat mengambil uang bantuan tersebut, ungkap PJ penghulu Darma Setia dan salah seorang anggota nya .Senin tanggal 5/8/2024 pukul 10 ,30 pagi diruang kerjanya.
" Namun yang menjadi tanda tanya tim saat melakukan konfirmasi kepada PJ Penghulu," ada salah seorang oknum aparat kaur desa saudara Abdre mengatakan" inilah awam yang tidak paham , dapat salah tak dapat apa lagi, diungkapkan dihadapan tim awak media, PJ penghulu Darma Setia,mantan penghulu depenitip Rahmat Hidayat selaku sekdes saat ini diruang kerja PJ penghulu desa sungai nyamuk kecamatan sinaboi kabupaten rokan hilir ini.
"Dalam temuan ini,kami dari tim awak media Sambar id" memohon kepada aparat penegak hukum (APH) wilayah polsek sinabaoi polres rokan hilir ini" agar dapat bertindak mengambil langkah tegas , untuk menyelidiki kebenaran nya jika terhadap pelaku yang diduga lakukan pungutan liar (Pungli) pada saat pembagian dana bantuan langsung tunai ( BLT) tersebut.supaya mendapat sanksi hukumnya, agar perbuatan hal seperti ini tidak berulang kembali" kedepannya, imbuhnya.
Laporan:( (Tim investigasi) )
sumber :(( komfirmasi))