Warga Tagih Janji Kepolisian Berantas Maraknya Judi Sabung Ayam di Palu

CAPTION : Maraknya Praktek Judi Sabung Ayam ilegal di sejumlah wilayah Kota Palu/F-Investigasi Tim


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Makin Maraknya praktek perjudian seperti judi online (Judol) dan khususnya Judi sabung ayam belakangan ini disejumlah wilayah di Kota Palu. Hal itu membuat sebagian masyarakat resah dan geram terhadap praktek ilegal yang kian hari merajalela.


Hal tersebut berdasarkan pengakuan salah satu sumber yang merupakan salah satu masyarakat yang enggan disebutkan nama dan identitasnya, kepada sejumlah awak media, Minggu, (13/7/2024).


"Selama ini, aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Palu melalui wilayah hukum Polsek Palu Utara terkesan tutup mata dan enggan menertibkan praktek perjudian ilegal tersebut, sudah berjalan 2 Minggu ini, tidak ada gerakan" bebernya.


Olehnya dirinya bersama sebagian besar masyarakat, meminta aparat kepolisian dalam hal ini, Polresta Palu agar segera menindaklanjuti dan memberantas praktek meresahkan.


"Kami menagih janji dan ketegasan aparat kepolisian yang katanya menberantas, hingga saat ini kegiatan ilegal berjalan lancar, seakan akan diback up dan menjadi jatah setoran (japri) ke oknum," cetusnya.


Caption: Judi Sabung Ayam/Ilustrasi Wartakota.


Sebelumnya DPC Perkumpulan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN) Kota Palu yang diketuai Advokat Herman, merupakan sebuah wadah resmi yang telah berbadan hukum jelas mengecam aksi tersebut.


"Dari sini saya berharap bahwa, apabila pertarungan ayam ini tidak dinaungi oleh wadah resmi, maka bisa terjadi pertikaian yang akibatkan kerugian dan bilamana ini dinaungi oleh wadah resmi, maka segala kemungkinan buruk dapat diantisipasi serta terarah," cetusnya lagi.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari Pemerintah setempat dan pihak Polsek Palu Utara, dibawah garis komando Polresta Palu. (Tim/Red).










Lebih baru Lebih lama