Tim Opsnal Polsek Palsel Gagalkan 2 Unit Ranmor Curian, Ini Imbauan Kapolsek

Caption : Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Poebongo, Kota Palu/F-Hms Polresta Palu.


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Poebongo, Kelurahan Bayaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis, (11/7/2024).


Penangkapan ini dilakukan usai adanya dua laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polsek Palu Selatan pada tanggal 8 dan 9 Juli 2024 terkait kasus "Curanmor" di Wilayah Hukum Polsek Palu Selatan.


Adapun Kronologis Penangkapan yang di jelaskan oleh Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, S.H.,hari Selasa, 9 Juli 2024, saat anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian yang terjadi di Jalan Poebongo. 


Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Palu Selatan langsung memerintahkan timnya untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. 


Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku diketahui berada di Jalan Pipa Air, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.


Sekitar Pukul 20.00 WITA, tim Opsnal Polsek Palu Selatan langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial Lk. AS alias Anca (22 tahun). 


Saat dimintai Keterangan Kepolisian, pelaku mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor yang pada saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Poso. 


Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan babuk berupa satu (1) unit sepeda motor Yamaha Fino dan satu (1) unit sepeda motor Honda Genio di Jalan Trans Sulawesi, Kebun Kopi, Kecamatan Taweli, Kota Palu.


Barang bukti (Babuk) beserta tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan oleh Penyidik, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di empat lokasi, yaitu diantaranya:


Jalan Poebongo : Babuk berupa sepeda motor Honda Genio, pelaku @Anca CS, Sungai Manonda: Babuk berupa sepeda motor Yamaha Fino, pelaku @Anca CS.


Kemudian Jalan Touwa: Barang bukti berupa HP Oppo, pelaku @Anca CS, kemudian lagi Jalan Touwa, Babuk berupa sepeda motor Yamaha Fino, dengan pelaku yang sama yakni @Anca CS.


Dengan penangkapan ini, Pihak Kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah Kota Palu. 


Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, S.H., juga tak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di sekitarnya. 


"Jika menemukan hal-hal mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat," pinta Kapolsek.(**)

Lebih baru Lebih lama