Tangkap Kades Koruptor, Lamak Seruduk Kejati Sulsel

Sambar.id, Makassar, Sulsel - Lembaga Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) seruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sul-Sel).Tim penyidik Kejari Selayar dan Kejati Sul-Sel di Nilai Lambat Jadikan Oknum Kepala Desa Tersangka.


Berbulan-bulan Tim penyidik menangani kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan terduga seorang kepala desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar. Jum'at (05/07/2024).


LAMAK terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum (APH), namun dalam hal ini LAMAK menyatakan sikap kecewa terhadap proses yang dilakukan Tim penyidik Kejari Selayar maupun Kejati Sul-Sel.


"Proses penyidikan kasus ini sudah sangat lama kami tunggu hasilnya, bahkan kasus ini kalau bicara rentang waktu sudah masuk berbulan-bulan, kami melakukan aksi didepan kantor Kejati Sul-Sel sudah puluhan kali masih saja proses penyidikannya memakan waktu yang lama, kami sedikit kecewa terhadap Tim penyidik yang menangani, masa sekelas kepala Desa Tim penyidik Kejari dan Kejati Sul-Sel tidak mampu menyelesaikan dengan cepat". Tegas Kamsar.


LAMAK menuntut dan mendesak mulai dari Kejari Selayar hingga Kajati Sul-Sel.


"Segera menetapkan status tersangka terhadap Kepala Desa Bonea (ALWAN SIHADJI, SH) dan Kepala Desa Bungaiya (ALIMUDDIN, ST) telah selesai proses Pemeriksaan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten. Mendesak Kejati Sul-Sel menahan kepala Desa Bonea  (ALWAN SIHADJI, SH) dan Kepala Desa Bungaiya (ALIMUDDIN, ST) yang masih bebas berkeliaran". Tuntutan Aksi. (*)

Lebih baru Lebih lama