Somasi Tidak Ditanggapi Ramli Akan Polisikan Dirut Perusda Aneka Usaha Kolaka

Sambar.id, Kolaka, Sultra - Direktur utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka Tidak Menanggapi surat somasi PH Ramli, Didit Hariyadi siap melakukan tindakan dengan sesuai dengan undang undang yang berlaku, diantaran Laporkan dikepolisian. Jum'at (12/07/2024).


Menurut Kuasa Hukum Ramli, Didit Hariyadi SH., menegaskan Perusda Kolaka tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan kasus tersebut meskipun itu somasi telah dilayangkan dua kali.

Baca Juga: Haji Andi Uci Ditangkap, Kuasa Hukumnya Jason Kariatun Apresiasi Satgas Siri Kejagung RI

"Kami sudah sudah melayangkan somasi 2 kali 2 mengingat somasi adalah peringatan hukum, jadi diabaikan maka kami akan lakukan langkah hukum dan menyetop aktivitas dilapangan," tegasnya.

Selain menhentikan aktifitas dilapangan, ia akan melakukan pelaporan secara resmi kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Berita sebelumnya: Dirut Perusda Kolaka Bungkam, Ramli Kembali Layangkan Somasi ke 2 

"Saya akan melakuan pelaporan secara resmi dikepolisian terkait pidananya dan dugaan korupsinya saya telah menyurat ke KPK dan Kejaksaan, karena jalan yang harus ditempuh supaya hak klien kami diberikan," jelasnya.


Hingga berita ini diterbikan sambil menunggu klarifikasi dari dirut Perusda Kolaka meskipun berapakali diusahakan dinkofirmasi namun tidak memberikan jawaban. (*)

Lebih baru Lebih lama