SMPN 6 Ciemas satu atap diduga gelapkan uang PIP dan Markup Data Siswa


Sambar.id, Sukabumi - Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan ke SMP Negeri 6 Ciemas Satu Atap Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi sesuai data salur sebanyak 80 siswa pada tahun anggaran 2023, diduga digelapkan oleh pihak sekolah.


Hal ini muncul ketika awak media mengkonfirmasi beberapa siswa yang masih aktif sekolah disana. Siswa tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima PIP dari mulai kelas VII sampai dengan kelas IX selama sekolah di SMP Negeri 6 Ciemas Satu Atap. Namun pada saat di cek NISN nya, ternyata siswa bersangkutan tertera sebagai penerima PIP di tahun anggaran 2023 dengan status sudah aktivasi dan sudah dicairkan.

"Saya mah belum pernah dapat bantuan PIP dari kelas VII sampai sekarng kelas IX juga. Enak atuh dapet mah, lumayan buat beli HP baru". Ungkapnya sambil tertawa. Senin (24/06/2024)


Ungkapan siswa tersebut justru sangat mengejutkan awak media. Pasalnya, jumlah data salur penerimaan PIP dengan jumlah data siswa di dapodik itu sama yaitu 80 orang. Maka berdasarkan kesamaan jumlah data tersebut, seharusnya semua peserta didik di SMPN 6 Ciemas Satu Atap berhak menerima PIP di tahun anggaran 2023.


Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Ciemas Satu Atap, Ipi Komala saat di konfirmasi melalui saluran telepon whatsapp menjelaskan bahwa data siswa seluruhnya 81 orang sesuai data dapodik.

"Kalau jumlah siswa di tahun ajaran 2023/2024 berjumlah 81 orang. Namun ada 2 siswa yang kemarin sebelum kenaikan kelas masih dalam tahapan home visit. Jadi belum dikeluarkan mungkin oleh operator dari dapodiknya. Adapun mengenai PIP bisa langsung menghubungi operator sekolah, takutnya saya salah menyampaikan data". Tuturnya. Sabtu (29/06/2024)


Ipi Komala menambahkan, bahwa dengan terjadinya ketidaksesuaian data tersebut merupakan kelemahan dirinya selaku kepala sekolah dalam hal manajemen dan pengawasan terhadap administrasi. Meskipun selama ini dirinya mengakui selalui mengetahui terkait dengan pelaporan administrasi baik laporan BOS ataupun penyaluran PIP. 


Operator SMP Negeri 6 Ciemas Satu Atap, Gris Septian saat dikonfirmasi membenarkan perihal jumlah data salur siswa penerima PIP tahun anggaran 2023 sebanyak 80 orang sesuai data salur pada aplikasi SIPINTAR, dan data siswa pada dapodik juga 80 orang.

"Pencairan PIP itu dilakukan secara bertahap, saat ini tinggal kelas VII yang belum melakukan pencairan. Adapun kelas VIII dan IX itu sudah dicairkan". Ungkapnya.


Lebih lanjut Gris menjelaskan bahwa dirinya sengaja tidak mengumumkan data siswa penerima PIP kepada peserta didik dan orang tua siswa dengan alasan agar tidak terjadi kegaduhan. 

"Takutnya ketika ini di umumkan justru terjadi kegaduhan. Misalnya siswa yang tadinya dapat PIP, ternyata dia tidak dapat lagi". Pungkasnya. 


Berdasarkan atas penjelasan Kepala Sekolah dan Operator sekolah mengenai bantuan PIP seakan berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh siswa. Hal ini memicu adanya dugaan penggelapan uang PIP tahun anggaran 2023 yang seolah sengaja dilakukan oleh pihak sekolah. 


Selain itu, data siswa peserta Asesment Sumatif Akhir Tahun Ajaran 2023/2024 di kelas VII berjumlah 27 orang, kelas VIII berjumlah 18, dan kelas IX berjumlah 29 orang. Dengan demikian total peserta didik kelas VII - IX yaitu yang aktif berjumlah 74 orang. Sedangkan data siswa pada laporan BOS, data Dapodik, dan data salur PIP berjumlah sama yaitu 80 orang. Hal ini pun memunculkan dugaan adanya markup data siswa yang sengaja dilakukan pihak sekolah. 


Berdasarkan adanya ketidaksesuaian data BOS, Dapodik, dan data salur PIP dengan data riil siswa serta berbedanya keterangan yang disampaikan operator sekolah dengan keterangan siswa, maka dipandang perlu adanya perhatian khusus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Tipikor atau Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan dan atau audit terhadap SMP Negeri 6 Ciemas Satu Atap. 




(Hans & Tim)

Lebih baru Lebih lama