Sambar.id, SUBANG, JABAR - Polsek Pusakanagara, Polres Subang, Polda Jabar, melaksanakan silaturahmi dan nemoni rakyat dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu Kecamatan Pusakajaya dan tokoh masyarakat dalam rangka menciptakan harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Pusakanagara guna mewujudkan pilkada damai sukses tanpa ekses, Selasa (16/07/2024).
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRS, didampingi Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat, menjelaskan silaturahmi ini mempunyai tujuan yang sangat mulia yaitu menyamakan persepsi, menyamakan tekad, dan melakukan berbagai upaya-upaya ke depan sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban bagi warga masyarakat khusunya di wilayah Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya.
"Sinergitas yang dibentuk bukanya hanya selogan atau Euforia belaka namun dalam bentuk nyata yang terkordinasi dengan baik," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan silaturahmi itu sangat bermanfaat untuk mendekatkan Polisi dengan masyarakat karena dalam melaksanakan tugas, kepolisian sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pusakanagara," terang Kapolsek.
"Silaturahmi merupakan modal dasar dalam menyelesaikan masalah, bekerjasama dan berkoordinasi. Saya berharap, partisipasi dari Warga masyarakat Desa Rangdu untuk bersinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas," katanya.
Sementara itu Kepala Desa Rangdu, Dunengsih menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pusakanagara atas perhatiannya terhadap masyarakat Rangdu, serta mengapresiasi keberhasilan penegakan hukum dan pelaksanaan berbagai agenda penting seperti Pilres/Pileg dengan lancar dan aman.
"Saya ucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Pa Kapolsek bersama personil Polsek yang telah peduli dan datang ke Desa kami untuk nemoni rakyat.
Kegiatan silaturahmi dan nemoni rakyat tersebut berlangsung dengan rasa kekeluargaan dan dilanjutkan dengan ngopi bareng bersama Kapolsek, Kepala Desa, Kanit Binmas, Kasi Humas, Kasi Um, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 0511/Pusakanagara serta warga masyarakat. (*)