CAPTION : Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan, Bripka Simanulang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, lakukan Upaya mediasi guna menyelesaikan sengketa perparkiran/F-Hms Polresta Palu |
Sambar.Id, Palu, Sulteng - Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan, Bripka Simanulang, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, lakukan Upaya mediasi guna menyelesaikan sengketa perparkiran antara petugas parkir, Saudara AS dan HYT, di Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil menemui dan mencapai musyawarah mufakat alias kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Mediasi yang dilaksanakan pada Senin, (15/7/2024), itu dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan perselisihan terkait pengaturan dan pengelolaan area parkir yang menjadi sumber konflik.
Bripka Simanulang, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Lolu Selatan, bertindak sebagai fasilitator dalam mediasi ini, dengan harapan dapat menciptakan solusi damai dan menghindari konflik yang lebih besar di masyarakat.
Dalam mediasi itu, kedua pihak berselisih, masing-masing mempertahankan ego dan kepentingan terkait lahan parkir di wilayah itu, meskipun telah dilakukan diskusi yang cukup panjang, Alhasil tidak mencapai titik temu.
"Kedua belah pihak tetap pada pendirian mereka dan tidak berhasil mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama," ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Palsel.
Bripka Simanulang dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti ke Satgas Parkir Kota Palu untuk penanganan lebih lanjut
“Kami telah berupaya memfasilitasi dengan harapan dapat menyelesaikan perselisihan ini secara damai. Namun, karena tidak ada kesepakatan tercapai, kami akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Satgas Parkir Kota Palu,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Dishub Kota Palu berharap agar Satgas Parkir dapat memberikan solusi yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Olehnya pihak Dishub mewakili Kepala Dinas Palu, Moh. Danial, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencapai penyelesaian yang terbaik.
“Kami mengutamakan kepentingan masyarakat dan berharap Satgas Parkir Kota Palu dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana,” ungkapnya.
Dengan mediasi yang belum berhasil mencapai kesepakatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lolu Selatan berharap agar konflik ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
"Seluruh pihak diharapkan dapat bersikap kooperatif dan mencari solusi yang terbaik demi kepentingan bersama," tutupnya.(**)