Sambang Silaturahmi Anggota Polsek Cihaurbeuti dengan Kelompok Tani Saluyu II Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti


Sambar.id, Ciamis - Hari Minggu yang cerah Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang Bripka Oyo Kartoyo bersama Babinsa Kopka Ayi mengawali tugas dengan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Kelompok Tani Saluyu II di Dusun Cigorowong, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti. Minggu (14/07/2024) 


Dalam kesempatan tersebut, Bripka Oyo Kartoyo Anggota Polsek Cihaurbeuti selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas yang penting kepada para anggota kelompok tani. Ia mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan, terutama yang menggunakan modus penipuan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.


Selanjutnya, Bripka Oyo Kartoyo mengajak para anggota kelompok tani untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi terkait perkembangan situasi kamtibmas dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini di wilayah Hukum Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis. 


Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh keakraban dan kebersamaan tercipta. Para anggota kelompok tani dengan antusias menyimak dan berdiskusi tentang berbagai hal terkait keamanan lingkungan dan kegiatan pertanian mereka.


Keakraban ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara petugas keamanan dengan masyarakat dalam menjaga situasi yang aman, lancar, dan kondusif di Desa Pasirtamiang.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara aparat keamanan dengan masyarakat semakin erat, dan tercipta suasana lingkungan yang harmonis serta aman bagi seluruh warga. 


Kegiatan sambang silaturahmi dengan Kelompok Tani Saluyu II Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif dengan antusiasme yang positif.(d3r*)

Lebih baru Lebih lama