MAMASA - Mendengar Laporan Dari Masyarakat Bahwa Telah Terjadi Laka Lantas, Personel Sat Lantas Polres Mamasa Datangi TKP Yang Bertempat Di Desa Lambanan, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa. Minggu 21 Juli 2024
Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin S.H melalui Kanit Laka Polres Mamasa Bripka Irwan Ibrahim mengungkapkan “Laka Lantas Ganda yang terjadi di Desa Lambanan, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa yang melibatkan pengendara truk izuzu sepuluh roda yang dikendarai oleh Sdr. Osman, umur 42 tahun dengan pengendara roda dua Honda supra X yang dikendarai oleh Pelajar Fajri Bilaem Botte, umur 13 Tahun yang berboncengan dengan Pelajar. Juneuro Kristiano, umur 12 tahun
Diketahui bahwasanya pengendara truk Sdr. Osman dari arah Kota Mamasa menunu Lambanan dan pengendara roda dua Pelajar. Fajri Bilaem Botte yang berboncengan dengan Pelajar. Juneuro Kristianto dari arah Lambanan menuju ke Kota Mamasa, namun setelah di Dusun Toyasa, Desa Lambanan, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, pengendara truk yang mengarah ke lambanan sesaat melintasi tikungan tiba-tiba dari arah depan lepas tikungan muncul pengendara roda dua dan langsung bertabrakan dengan truk
Dalam kejadian tersebut pengendara motor Pelajar. Fajri mengalami patah kaki sebelah kanan, luka mengangah pada lutut dan patah pergelangan sebelah kiri serta robek di alis pada sebelah kiri, yang kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit banua mamase untuk mendapatkan pertolongan medis yang selanjutnya di rujud ke Rsud Polman
Adapun langkah yang diambil oleh Personel Sat Lantas Polres Mamasa yakni melakukan tindakan berupa menerima laporan, mendatangi TKP, Mencari Saksi serta mengamankan barang bukti
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar