SAMBAR.ID// Puslitbang Polri - melaksanakan kegiatan penelitian bertajuk “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak” untuk Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan penelitian ini dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, dipimpin oleh Kombes Pol. Saefudin Mohammad, S.I.K., sebagai Ketua Tim Peneliti bersama Plt Wakapolres Pangkep Kompol Hj Husnaeni S.Sos., Selasa (16/07/2024).
Acara dimulai dengan sambutan Plt Wakapolres Pangkep dilanjutkan arahan teknis dari Ketua Tim Penelitian, yang memberikan panduan dan penjelasan mengenai tujuan serta metodologi penelitian yang akan dilakukan. Setelah arahan, Penayangan Video Pengantar Penelitian Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Selanjutnya wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Pejabat Utama (PJU) atau perwakilannya, Kadis Sosial Kab. Pangkep H. Askur abubakar, M.Si., Kadis P2KBP3A Hj. Nurliah, Ketua NU Kab. Pangkep Dr. Muh. Basir, M.A., Mewakili Kadis dikbud Am. Paranrangi S.Pd., M.Si., dan Para Anggota Dinas Kab. Pangkep.
Kombes Pol. Saefudin Mohammad, S.I.K., mengungkapkan bahwa Penelitian ini dilaksanakan setiap tahun guna mengantisipasi adanya peningkatan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulawesi Selatan, serta untuk mengevaluasi dan meningkatkan penanganan Polri terhadap tindak kekerasan pada perempuan dan anak, guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada kelompok rentan tersebut.
( Toni // Muh Yunus )
Sumber : humas polri