Pondok Pesantren Darul Huffaazh Pasangkayu Menolak Paham Radikalisme dan Terorisme

PASANGKAYU - Pimpinan Pondok Pesantren  Darul Huffaszh Ustadz Kamiluddin menolak paham Radikalisme dan Terorisme Penolakan tersebut diungkapkan saat dikunjungi di kediamannya Dusun Labuang Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Jumat Siang (26/07/2024). 


Setelah berbincang bincang bersama Ustadz Kamiluddin memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama menolak paham radikalisme dan terorisme lewat jalur pendidikan karena sangat berperan dalam menumbuhkan budaya damai dan sikap moderat sangat dibutuhkan hal tersebut. 


Pada kesempatan tersebut, Ustadz Kamiluddin mengatakan "Tujuan berdirinya Pondok Pesantren Darul Huffaazh Pasangkayu ini untuk mendidik dan mengajarkan anak-anak Al Qur'an diusia dini untuk mencegah paham yang menyimpang dan bertujuan bersama dengan masyarakat serta aparat keamanan menjaga kamtibmas di Kabupaten Pasangkayu walaupun berbeda karakter dan jenis pekerjaan agar tetap aman dan kondusif 


Menurut Ustadz Kamiluddin mengenai paham Radikalisme dan Terorisme menurutnya paham yang mengatasnamakan agama diartikan sebagai tindakan kekerasan yang di tujukan kepada sasaran acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku) yang berakibat pada kerusakan dan kematian.


Ustadz Kamiluddin menambahkan "Peran sinergitas antara Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pemerintah serta pihak yang berwajib merupakan yang sangat vital untuk menangkal paham Radikalsime dan Terorisme olehnya itu mari bersama-sama tetap menjaga kondusifitas di Wilayah Kab. Pasangkayu".


Lanjut Ustadz Kamiluddin "Kami akan selalu dan tetap membangun komunikasi dan siap bekerjasama dengan aparat Kepolisian dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mendengar, mengetahui dan melihat pergerakan atau paham radikalisme dan terosisme di Kabupaten Pasangkayu sebagai wujud keseriusan menolak Paham Radikalisme dan terorisme di wilayah NKRI yang kami cintai".Tegas Ustadz Kamiluddin

Lebih baru Lebih lama