Polsek Ciamis Datangi TKP Pencurian dan Pemberatan, Laptop dan Uang Tunai Korban Raib


Sambar.id, Ciamis - Jajaran Polsek Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan di wilayah Kertasari Ciamis. Tepatnya berada di Lingkungan Bolenglang Rt. 2 Rw. 4, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. 


"Mendapat laporan warga yang merupakan korban pencurian, anggota kami Polsek Ciamis Polres Ciamis bergerak mendatangi TKP untuk mencari dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan di lapangan. Itu bagian dari pada langkah yang kami lakukan dalam proses pengungkapan perkara," ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis AKP Rahmad Fanani, dalam keterangan resminya, Sabtu (6/7/2024).


Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban, peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (5/7), kemarin sekitar pukul 08.30 WIB sampai 16.30 WIB. Dimana itu terjadi ketika korban berada diluar rumah dan pencuri masuk rumah dengan cara merusak pintu.


"Peristiwa itu terjadi ketika korban keluar rumah untuk bekerja. Sepulangnya bekerja tiba dirumah mendapati pintu kamar sudah terbuka dan kamar dalam keadaan acak-acakan serta pintu lemari terbuka. Setelah dilihat ternyata 1 unit laptop dan uang di dalam celengan tersebut sudah hilang," kata AKP Rahmad Fanani.


"Diduga Pelaku dapat masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu/mencongkel pintu bagian samping lalu masuk. Kemudian mencongkel /merusak lemari tempat penyimpanan laptop dan celengan yang berisi uang. Total kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp.7.650.000," ucap AKP Rahmad Fanani menambahkan.


Saat ini, kata Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti penguat yang mengarah terduga pelaku pencurian. "Kita akan terus mendalami peristiwa tindak pidana pencurian dan pemberatan," kata AKP Rahmad Fanani.


Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada para masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pindana dan kriminalitas lainnya. Salah satunya selalu menaruh barang ditempat yang aman serta tidak terlalu mencolok memperlihatkan barang berharga kepada orang lain.(d3r*)

Lebih baru Lebih lama