Caption : Polresta Palu mulai menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2024/F-Hms Polresta Palu. |
Sambar.Id, Palu, Sulteng - Senin, 15 Juli 2024, Polresta Palu mulai menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2024. Apel gelar yang dilaksanakan di Mako Polresta Palu yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara P., S.I.K., S.H.,
Pada kesempatan tersebut juga diikuti para Pejabat Terkait dan gabungan pasukan TNI-Polri serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.
Melalui amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan Wakapolresta Palu, disampaikan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya merupakan hal yang mutlak dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna jalan raya.
Namun, berbagai problematika pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas acap kali terjadi disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.
Pelanggaran dan kecelakaan ini salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya.
Untuk menjawab tantangan tugas itu, Polri, dalam hal ini polisi lalu lintas, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Andi Batara.
Ops Patuh Tinombala 2024 akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi ini melibatkan 847 personel, dengan rincian Polda Sulteng sebanyak 163 personel dan Polres jajaran sebanyak 684 personel.
Dimana giat ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile) guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Tujuan utama dari Ops Patuh Tinombala 2024 adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
Tujuan utamanya adalah untuk membentuk opini dan citra positif tertib berlalu lintas dalam mewujudkan situasi kamseltibcarlantas di wilayah Polda Sulawesi Tengah. Operasi Patuh Tinombala 2024 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
10 ( Sepuluh) Sasaran prioritas operasi ini meliputi ;
1.Pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
2. Mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.
3.Pengendara di bawah umur.
4.Tidak menggunakan safety belt.
5. KNALPOT tidak sesuai Spesifikasi Teknis.
6. Kendaraan Pribadi Bukan Dinas yang Menggunakan Lampu Isyarat ( Strobo).
7.Pengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol.
8. Penggunaan HP saat berkendara.
9. Melawan arus,
10. serta over dimensi dan over load (ODOL).
Pada pelaksanaan apel gelar pasukan, beberapa penekanan disampaikan oleh Wakapolresta Palu, antara lain:
1. Laksanakan kegiatan operasi dengan tulus dan ikhlas serta jadikan tugas ini sebagai ladang amal dan ibadah.
2. Lakukan deteksi dini dan aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas.
3. Optimalkan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas.
4. Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile serta blanko teguran.
5. Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada seluruh elemen masyarakat secara intens sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
6. Hindari pungli atau KKN dan tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
7. Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Polda Sulteng. (**)