SURABAYA - Sambar.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, serta organisasi perguruan pencak silat melakukan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Selasa (2/7/2024).
Rakor lintas sectoral itu untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung, yang akan di selenggarakan pada 6 dan 7 Juli mendatang, di Madiun.
“Hari ini kami menyelenggarakan final cek, ini sudah kesekian kali kami melakukan koordinasi untuk mengawal dan mengamankan kegiatan satu suro dan suroan agung, yang digagas oleh PSHT dan PSHW,”ujar Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jawa Timur menerangkan, jadwal dalam rangka kegiatan Suran Agung sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi.
“Mana kala ada hal-hal yang memiliki kerawanan tinggi akan kita coba eliminir dan kita komunikasikan dengan ketua umum dan ketua panitia,” jelas Irjen Imam Sugianto.
Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, pihak panitia persama Kapolres Madiun dan Dandim telah sepakat untuk melaksanakan kegiatan dengan penyempurnaan waktu.
“Mudah-mudahan, nanti puncaknya pada tanggal 6-7 Juli itu, kegiatan di Madiun tersebut bisa kita kawal,”jelas Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga mengatakan dari panitia akan mendatangkan seluruh anggota PSHT dan PSHW kurang lebih 10 ribu orang berasal dari Madiun Kabupaten, Magetan, Ponorogo dan Ngawi itu.
Kapolda Jatim menghimbau agar para anggota perguruan silat maupun warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung agar mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang disepanjang jalan,”tegas Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga melarang warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agun di Madiun itu datang dengan konvoi menggunakan motor.
Aelain itu Kapolda Jatim juga melarang Masyarakat maupun anggota perguruan yang akan datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka.
“Ini demi keamanan Masyarakat itu sendiri, karena kerawanannya cukup tinggi, itu akan kita tertibkan dan kita himbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” terang Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim mengatakan, Polda Jatim akan menyiapkan 3.000 personel, termasuk backup dari Polda dan Kodam serta jajaran.
“Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,”ujar Irjen Imam Sugianto.
Selain itu lanjut Irjen Pol Imam Sugianto nantinya dilokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.
“Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan, “ tegas Irjen Imam Sugianto.
Begitu pula Masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.
“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalo tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, kenalpot brong, semuanya akan kita tertibkan,” tegas Irjen Imam.
Kapolda Jatim menambahkan saat ini juga sudah dilakukan patroli skala besar, penyekatan-penyekayan di jalur.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh TNI-Polri bersama stake holder dan pamter atau perwakilan dari perguruan silat sudah melakukan operasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum PSHT, R Moerjoko Hadi Wijoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan terkait kegiatan ziarah selama kurun waktu bulan suro ini.
“Tidak ada kegiatan ziarah ke Madiun, dan pelaksanaan pengesahan sudah kita tata di cabang masing-masing, “kata R Moerjoko.
Bahkan kata R Moerjoko , untuk di Madiun pengesahan anggota dilakukan di tiap kecamatan, di tiap ranting, sehingga tidak berkumpul di satu tempat.
“Di cabang-cabang di Kabupaten Kota semua melaksanakan sendiri-sendiri dan sudah berkoordinasi dengan pemda setempat,” katanya.
R Moerjoko juga melarang menggunakan baju atau atribut organisasi selama perjalanan, baik berangkat maupun pulang.
“Jadi baju atribut dipakai ditempat lokasi dan yang tidak berkepentingan, kami tidak mengijinkan ditempat tersebut,” pungkasnya Ketua Umum PSHT.
(Al/01)