Pimpin Pemusnahan Sabu 41,5 Kg, Kapolda Sulteng : Komitmen Kami Dalam Memberantas P4GN

CAPTION ; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin  pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564,2823 Gram/F-Bidhumas Polda Sulteng 


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis (25/7/2024) siang.


Acara yang digelar didepan Loby Mapolda Sulteng turut dihadiri pihak Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu.


Melalui sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng.


“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.


Kapolda juga menyebutkan, bahwa barang bukti (Babuk) tersebut hasil sitaan dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.


“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.


Pemusnahan babuk ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulteng.



Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.


Sementara itu dirinya juga menegaskan, harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba.


“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(**)

Lebih baru Lebih lama