Sambar.id, Ciamis - Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait judi online dan miras bersama warga dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini menyasar ke warga di setiap dusun di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Ciparigi Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Rahmat. Dimana Kapolsek secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi bersama masyarakat Desa Ciparigi terkait bahaya dari pada judi online dan miras yang bisa berdampak pada tingkat kriminalitas.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Dayat Hidayat mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya maraknya perjudian online dan miras. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat.
"Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas TNI-Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka perjudian online di masyarakat. Sehingga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya," kata Ipda Dayat Hidayat.
"Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat. Terlebih saat ini tengah menghadapi Pilkada Serentak 2024. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya," ucapnya menambahkan.
Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Dayat Hidayat berpesan dan mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.
(d3r*)