Pembuangan Limbah dan Amdal Pabrik PT Agro Gading Sejahtera menjadi Sorotan

 

Pembuangan Limbah dan Amdal Pabrik PT Agro Gading Sejahtera menjadi Sorotan

Sambar.id, OKU SELATAN - Sumatera Selatan – Kasus pembuangan limbah pabrik PT Agro Gading Sejahtera yang diduga keras ke aliran sungai terus mengundang perhatian berbagai pihak. Baru-baru ini, sorotan datang dari LSM Lakri dan ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), yang siap mengadakan aksi demo menuntut keadilan.


Mario Selaku ketua LSM Lakri yang pertama kali mengangkat masalah pencemaran limbah di aliran sungai/pemukimman penduduk ini, mengungkapkan dampak serius yang dihadapi warga sekitar akibat limbah berbahaya yang mencemari sungai setempat. tindakan pembuangan limbah pabrik PT Agro Gading Sejahtera ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai tersebut tutup nya.


Tidak hanya persoalan limbah, berdasar kan investigasi tim beberapa media lebih lanjut sangat di sayang kan PT Agro Gading Sejahtera diduga kuat belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebuah dokumen penting yang harus dimiliki setiap pabrik , menurut keteranga  seorang Asisten Kepala PT KEZA Lintas Buana, dalam wawancara dengan media.


"Perusahaan tersebut memang belum memiliki AMDAL, dan hal ini tentunya melanggar regulasi yang berlaku," ujar Abdul Haris.


Menanggapi situasi ini, ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) turut bergabung dalam upaya memperjuangkan keadilan masyarakat di sekitar yang terdampak lomba pabrik. Dalam waktu dekat kami gabungan LSM LAKRI, ORMAS (JERAT DPW SUMSEL) DAN MASYARAKAT OKU SELATAN PEDULI DAMPAK LINGKUNGAN akan mengadakan aksi demo untuk mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Agro Gading Sejahtera.


"Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan mengadakan aksi demo untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan meminta pemerintah untuk menutup semantara aktipitas apapun yang ada di dalam pabrik PT Agro Gading Sejahtera. tegas Romlan B Ogan selaku Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel,Rabu(18/07/2024).


Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dan meningkatkan kepedulian terhadap dampak lingkungan yang dapat berakibat kepada masyarakat banyak, diharapkan pemerintah daerah serta pihak terkait dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Dari ada nya Pencemaran lingkungan dan diduga pelanggaran regulasi harus ditangani/di tinjau secara serius oleh pemerintahan Kabupaten oku selatan dan instansi terkait demi kesehatan/kesejahteraan dan kelestarian lingkungan bagi masyarakat dan generasi mendatang

Kami memohon kepada pemerintah kabupaten oku selatan dan dinas terkait agar tidak buta dan tuli akan permasalahan ini. Tim bersambung 


Reporter : Zulfikar

Editor :  Teguh

Lebih baru Lebih lama