Pasca Insiden Jurnalis SCTV Vs Dirlantas, Ini Teguran Keras Kapolda Sulteng

Caption : Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kehormatan institusi kepolisian/F-Bidhumas Polda Sulteng 


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kehormatan institusi kepolisian dengan memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto. 


Teguran keras ini diberikan menyusul insiden kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas terhadap Syamsuddin Tobone, Kepala Biro SCTV Palu.


Kapolda Sulteng memerintahkan Dirlantas untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.


“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan,” ujar Kapolda Sulteng pada Kamis (18/07/2024).


Tak hanya itu, Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus pelecehan tersebut lebih lanjut. 


“Perintah saya sudah jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses, bila perlu copot,” imbaunya.


Dalam pertemuan yang digelar di rumah jabatannya, Kapolda Sulteng menyampaikan pernyataan ini di hadapan perwakilan dari empat organisasi profesi dan media.


Organisasi profesi itu diantaranya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sulteng, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.




Olehnya Kapolda Sulteng menekankan pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dengan berperilaku profesional dan menghormati semua pihak, termasuk para jurnalis. 


“Kita harus menjaga marwah institusi dengan perilaku yang profesional dan menghormati semua pihak. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” katanya.


Dengan langkah tegas ini, Kapolda Sulteng menunjukkan bahwa tindakan yang merusak reputasi dan kehormatan institusi tidak akan ditoleransi, dan bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat dan media.


Kapolda juga mempersilahkan media untuk mengkritik institusinya jika ada personel polisi yang berbuat kekeliruan.


“Silakan teman-teman media mengkritik kami termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi Polri,” pungkas Kapolda.(**)


Source : KabarSelebes.Id

Lebih baru Lebih lama