Merasa Dipersulit Syahbandar Saumlaki, Mubarok Pengusaha Besi Tua Jepara Mohon Bantuan Forkopimda Kepulauan Tanimbar


SAMBAR.ID//  Jepara - kamis ( 04/07/2024 ). Merasa dipersulit pihak Syahbandar Saumlaki, H.Mubarok pengusaha besi tua kelahiran Madura - domisili Jepara mohon bantuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku.


Ungkapan hati, kekesalan, dan permohonan bantuan Mubarok disampaikan kepada media ini, Jumat (29/6/2024) pukul 16.30 WIT.


Bertempat disalah satu penginapan kota Saumlaki, Mubarok mengaku sangat dipersulit terkait upaya penarikan KM Tanimbar Bahari dari Saumlaki menuju Surabaya.  


"Llima bulan saya di Saumlaki. Malahan 1,5 miliar sudah dihabiskan agar bisa menarik KM Tanimbar Bahari ke Surabaya. Tetapi pengurusannya sangat sulit, urusan administrasi sangat kaku. Saya merasa seperti diputar - putar padahal semua ketentuan administrasi yang diminta pihak Syahbandar Suamlaki sudah saya penuhi," keluhnya.


Ekspresi kecewa yang tampak di wajahnya sulit ditutupi. Pengusaha asal Madura ini menyatakan, perijinan pihak Syahbandar Saumlaki terlalu berbelit-belit. Ini justru bertentangan dengan anjuran Presiden Jokowi, ketusnya.


Dirinya (Mubarok) juga katakan, pengalaman pahit yang dirasakannya saat ini jika terus dipertahankan, banyak calon investor yang mau berinvestasi di Tanimbar akan menurun. Daerah yang perijinan usahanya dipersulit atau berbelit-belit akan sulit berkembang, jelasnya.


Menurut Mubarok, dokumen BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) Propinsi Maluku sudah ia peroleh dengan menghabiskan seratus juta rupiah lebih. Jumlah itu sudah merupakan akumulasi keseluruhan dari Administrasi BKI Rp 92.700.000 dan biaya operasional lainnya. 


Selain itu, Mubarok juga menyatakan bahwa TB Penerus yang sudah diperiksa kelayakannya oleh pihak Syahbandar Saumlaki (David Hutabarat) pun sudah dinyatakan layak.


Sayangnya, upaya komunikasi baik yang sudah dibangun Mubarok dengan Syahbandar Saumlaki beberapa waktu lalu masih menemui jalan buntu.


Setelah TB Penerus dinyatakan layak, persoalan baru pun muncul. Titik ribetnya ada pada KM Tanimbar Bahari.


"Kepala Syahbandar Saumlaki beri kesimpulan, KM Tanimbar Bahari tidak bisa ditarik ke Surabaya. Dasar argumen mereka, alasan korosi (karatan), keropos, dan lain sebagainya," kata Mubarok.


Menurut Mubarok, justru sebaliknya, hasil telepon dan whatsapp dengan pihak BKI, dinyatakan tidak ada masalah. Saya dibuat pusing (bingung), ungkapnya.


Dirinya (Mubarok) menambahkan, "Kalau BKI bilangnya tidak ada masalah, Syahbandar Saumlaki maunya bangkai KM Tanimbar Bahari dipotong saja di Saumlaki, lalu pemotongannya di dalam air. Wah, saya sepertinya disuruh untuk tenggelamkan lagi kapalnya barulah dipotong. Ini sama sekali tidak masuk di logika saya," ucapnya kesal.


Disisi lain, Kepala Syahbandar Saumlaki yang dijumpai H.Mubarok bersama media ini di kantornya beberapa waktu lalu (Senin, 24 Juni 2024, pukul 17:06 WIT) menyatakan, 

"Kapal itu Tahun 2023 sudah dihapus pak. Sudah dilakukan pemotongan juga disini (Saumlaki, red.). Ijin salvage-nya udah dikeluarkan dari sini pak," jelasnya.


Merasa tak puas, H. Mubarok sempat berujar, "saya sudah terbiasa mengeksekusi hal seperti ini. Kalau kapalnya sudah tenggelam, Ijin salvage itu memang perlu dibuat agar ngga (tidak) timbul pajak atau administrasi lain berkaitan dengan kapal ini. Kedua, dengan penghapusan ini kita ajukan ijin salvage ke Hubla (hubungan laut). Dari Hubla, turun ijin salvage dengan ketentuan - ketentuan yang semestinya. Terus, diturunkan ke tim pengawas. Setelah kapal ini sudah naik dilanjutkan dengan penarikan," jelas Mubarok.


Atas persoalan ini, Mubarok yang terlihat lemas tak bersemangat menyampaikan permohonan bantuan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Kejari, Kapolres, Ketua DPRD dan Dandim 1507/Saumlaki agar turut membijaki kesulitan perijinan yang dihadapinya.


"Saya memohon bantuan dari Forkopimda di Kepulauan Tanimbar ini, dan berharap semoga kesulitan yang saya hadapi bisa segera mendapat jalan keluar terbaik," ucap Mubarok penuh harap.


( Toni-Kabiro Jepara )

Sumber : investigasimabes.com

( Arif/red )

Lebih baru Lebih lama