Menyelesaikan Masalah Warganya, Bhabinkantibmas Laksanakan Problem Solving

POLMAN - Bhabinkamtibmas  Desa Kelapa Dua Briptu Ahmad Thariq bersama  Kepala Desa Kelapa Dua Masdar melakukan mediasi persoalan "Hak milik Tanah",di Kantor  Desa Kelapa Dua Kec.Anreapi Kab. Polman.


Kapolsek Polewali Akp Frans Geradus melalui Bhabinkantibmas Desa Anreapi mengatakan bahwa terjadi cekcok permasalahan tanah yang dimana pihak penuntut jumai (54)  yang yang mempunyai Tanah yang di kelolah pr. Nuri  , namun Pr. Nuri juga mengklaim bahwa tanah tersebut pemberian Almarhum Orang tuanya, 


Karena permasalahan tersebut, sehingga kedua belah pihak meminta tolong kepada bhabinkamtibmas dan aparat desa untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi .


Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membagi dua luas tanah tersebut karena kedua belah pihak tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Ungkapnya 



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama