Mediasi Terkait Peraturan Direksi : Performa PPI dan KPI karyawan Dengan Serikat Pekerja PT.Timah Dead lock


Sambar.id, Pangkal Pinang, Babel
- Management PT Timah diwakili Divisi Human Capital akhirnya menampung aspirasi para karyawan Timah dalam forum mediasi dengan Serikat Pekerja  PKT dan IKT yang berlangsung di ruang rapat PT Timah.


Setelah sebelumnya sempat  adanya orasi oleh persatuan  karyawan Timah (PKT) yang dlalkukan halaman dalam kantor pusat PT.Timah, Senin (1/7/2024). 


Namun pada hari ini ,Forum diskusi yang kembali dilanjutkan 2 sesi pada pukul  10.00 wib dan pukul 14.00 wib  di ruang sidang PT.Timah yang dilakukan secara bergantian kepada kedua  serikat pekerja yaitu IKT dan PKT merupakan wadah manajemen untuk mewujudkan hubungan industrial yang sehat antar management dengan pekerja diwakili serikat pekerja timah "belum  membuahkan hasil"


Acara yang juga dihadiri  oleh  Direktur SDM PT.Timah Tbk Hendra Kusuma Wardana menyimpulkan  bahwa  "kebijakan yang dilakukan terkait program peforma Penilaian individu(PPI) dan Key performance indicator (KPI) sudah berjalan dan jika  dianggap tidak sesuai maka sistem atau program sdm terkait PPI  yang ada perlu dilakukan kajian kembali tersebut agar  clean & clear." (Rabu,03/07/2024).


Menurut salah satu karyawan PT.Timah yang tidak mau identitasnya disebutkan , menyampaikan  bahwa Manajemen PT Timah yakni divisi SDM saat ini sengaja mengulur-ngulur waktu tanpa ada kejelasan terhadap nasib  karyawan yang telah diperlakukan tidak adil.


Sistem PPI ini jelas merugikan karyawan jadi kajian terhadap sistem ini jelas sudah tidak sesuai dengan PKB 2022-2025, dan kami minta khususnya kepada Serikat pekerja baik PKT dan IKT bersama-sama   mencabut sistem atau peraturan direksi pt timah  yang sangat merugikan hak karyawan  ,jangan terlena karena kondisi ini dapat menyebabkan demotivasi karyawan dan akan berdampak pada kinerja perusahaan PT.Timah juga ". tutupnya.

Dalam pertemuan sebelumnya  para karyawan melalui serikat pekerja menyampaikan aspirasi tentang program performa penilaian Individu (PPI) atau dikenal dengan Key Performance Indikator (KPI) tahun 2023 yang menimbulkan dinamika pada karyawan. (Senin,1 juli 2024).


Pertemuan yang berlangsung dalam dua sesi ini dihadiri perwakilan serikat pekerja yaitu Ketua Umum PKT Ahmad Tarmizi, Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Irfan Yuliandri,dan Pgs Kepala Divisi Human Capital Togap M.P. Siagian didampingi oleh Kepala Divisi Pengamanan PT Timah Benyamin.


Ketua Umum PKT Ahmad Tarmizi mengatakan pertemuan ini merupakan upaya Karyawan untuk mengkomunikasikan hak-haknya dan dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku.  Dalam pertemuan ini, para karyawan ini menyampaikan agar dapat dilakukan peninjauan ulang dalam kebijakan penilaian individu yang berdampak pada kesejahteraan karyawan. 


"Forum ini mewadahi karyawan untuk menyampaikan keluh kesah menghadapi dinamika yang terjadi terkait penilaian individu. Kita berharap ada jalan tengah bisa tercapai win win solution. Kami pastikan gerakan ini legal, intelek, dan smart. Tujuan bukan untuk melawan perusahaan. Tujuan kita untuk kebaikan perusahaan," katanya. 


"Gerakan ini merupakan upaya kita untuk berkomunikasi terkait hak-hak karyawan khususnya KPI. Karena penilaian ini kami nilai berseberangan dengan PKB," Jelasnya. 


Senada, Ketua Ikatan Karyawan Irfan Yuliandri mengatakan, IKT menyampaikan aspirasi karyawan  terkait penilaian individu yang menimbulkan gejolak di karyawan.


"Dalam forum ini kami menyampaikan aspirasi karyawan terkait penilaian individu agar bisa diubah dan evaluasi lagi dan dilaksanakan secara transparan. Forum ini diharapkan memberikan penjelasan secara gamblang terkait penilaian ini," katanya. 


Sementara itu, awak media masih melakukan konfirmasi ke  Bidang hubungan  masyarakat  Anggi Siahaan,pihak manajemen SDM ,serta ketua serikat pekerja PT Timah sampai dengan berita ini diturunkan,belum ada tanggapan jelas.

(Red)

Lebih baru Lebih lama