Media Sebagai Wahana Edukasi dan Informasi. Jangan Dijadikan Alat Penyebar Fitnah dan Pencemaran Nama Baik


SAMBAR.ID, 
Sukabumi, JABAR - 
Pentingnya edukasi terhadap para pewarta dalam memuat pemberitaan dalam media itu sangat penting di lakukan. Menjunjung tinggi nilai kode etik dan praduga serta azas tidak bersalah tetap harus di kedepankan, karena itu akan menunjukan integritas dan profesionalitas dari penulisnya. Jangan terkontaminasi dengan adanya sentimentil pribadi apalagi  tujuan-tujuan tertentu yang pada akhirnya buah dari pemberitaan itu menjadi fitnah dan hepotesa semata.


Menyikapi terkait pemberitaan dari salah satu media reaksinews.com yang memberitakan bahwa Sdr. Arman dan Sdr. Lutfi merupakan otak di balik adanya pencurian kayu di lahan sengketa di wilayah Kadupandak Cianjur tersebut. Ketika di konfirmasi Sdr. Arman  hanya menjawab dengan tersenyum. 


"Dasar mereka menyampaikan bahwa kami adalah  otak di balik terjadinya  pencurian tersebut itu, dari mana.?  Aneh-aneh saja itu orang, jangan hanya karena rekan nya Sdr. Popay alias Herman  sudah di jadikan tersangka oleh Polres Cianjur sebagai pelaku pencuriannya kami yang menerima surat kuasa dari para ahli waris di nyatakan sebagai otak dari pencurian tersebut. Dan kami tegaskan sekali lagi kami tidak pernah mengeluarkan  perintah  baik lisan maupun tulisan kepada oknum yang melakukan itu".


Janganlah media itu di jadikan sebagai alat untuk menjustifikasi terkait persoalan yang ada, karena tupoksi dari media itu bukan seperti itu tambahnya. Bukankah salah satu redaksi dari media tersebut yang bernama Paul juga terlibat dalam proses pemberesan lahan sengketa tersebut dan dia juga tahu kronologisnya malahan dia sendiri yang menyodorkan pengacara untuk membantu pergerakan kami yang bernama Sunandar, tambahnya.


Sementara di tempat yang terpisah Sdr. Lutfi menyampaikan, "Biarkan saja anjing menggonggong kafilah berlalu, mereka mengatakan kami otak di balik semua itu buktikan dong dengan fakta- fakta hukumnya pengadilan saja  belum memutuskan media tersebut sudah memutuskan", tegasnya sambil tertawa. Kamis (25/07/2024)


Beliau juga menambahkan, bahwa mereka mengatakan tidak tahu kami di mana rimba nya. Kami selalu ada kok nggak kemana-mana. Dan dalam waktu dekat  kami akan mengintruksikan kepada pengacara untuk membuat laporan ke APH untuk menuntut balik media tersebut beserta para penulisnya dengan UUD ITE, Pembohongan publik  dan pencemaran nama baik. Pungkasnya.


(*/Red)

Lebih baru Lebih lama