Mafia tanah menguasai lahan wisata tanjung Cemara


Sambar.id
, Pangandaran, JABAR -
Selasa (23/07/2024), Masyarakat sukaresik demo di gedung ATR menuntut hak mengenai lahan di tanjung Cemara. Masyarakat sukaresik bersama, toko masyarakat, toko agama berdemokrasi di depan gendang ATR menuntut hak rakyat mengenai lahan tanjung Cemara di kuasai mafia tanah. Yang menjadi sengketa sampai sekarang ini tidak kunjung terselesaikan.

      

Ratusan masa Demonstrasi yang datang ke kantor BPN  di jaga ketat TNI polri Satpol-PP. Pernyataan sikap warga sukaresik kecamatan Sidamulih kabupaten Pangandaran. Bahwa polemik saat ini di tanjung Cemara , secara jelas dan terang - terangan adalah praktek mafia tanah, penyerobotan lahan, penjahat yang berkedok investor yang harus di Lawan.


Bahwa siapapun oknum, apapun institusinya, setinggi apapun pangkat dan jabatan nya yang melindungi, membantu,menfasilitasi dan membekingi mafia tanah di lahan tanjung Cemara akan di Lawan oleh masyarakat pribumi sukaresik.



Warga desa' sukaresik, adalah manusia yang mempunyai harga diri dan kehormatan siap mempertahankan tanah warisan leluhur yang tidak boleh di ambil oleh mafia tanah.


Tokoh ulama, tokoh adat dan tokoh masyarakat sukaresik sudah menyatakan bahwa akan memperjuangkan lahan tanah tanjung Cemara.


Jika di antaranya para pelaku mafia tanah mau bertobat dan akan memperbaiki kesalahannya,kami warga sukaresik akan memaafkan semuanya dengan tulus dengan catatan lahan tanjung Cemara di kembalikan kepada pemerintah desa sukaresik.


Namun jika tidak di lakukan, di abaikan,di anggap angin lalu, maka kami akan menganggap semua pihak yang bersekongkol dgn mafia tanah yang melakukan penyerobotan tanah di desa kami.


Itulah peryataan sikap warga desa sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Itulah tuntutan aspirasi tuntutan masyarakat sukaresik demokrasi di gedung BPN (BADAN PERTANAHAN TANAH)


David emman

Lebih baru Lebih lama