SAMBAR.ID, Jepara – Polres Jepara | Satuan Binaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita (Binredawan).
Binredawan tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Welahan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Jepara AKP Uji Andi Haryono didampingi personel Sat Binmas Polres Jepara, dan dihadiri Kepala Sekolah, Guru hingga pelajar setempat.
Dalam sambutannya, Kasat Binmas mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menangkal berita hoaks dan judi online diruang lingkup sekolah.
Kemudian, memberikan imbauan kepada pelajar, terkait penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, penggunaan Handphone (HP) saat ini segala-galanya dalam kehidupan. Namun, sebagai pelajar hendaknya melakukan aktivitas itu dengan terbatas.
"Itu tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar dan jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan," tegasnya kepada pelajar.
Oleh karena itu, jangan sampai aktivitas menggunakan HP untuk tindakan kriminalitas, seperti judi online hingga penyebaran berita hoaks yang meresahkan masyarakat.
Hal ini tentunya akan memberikan dampak jalur hukum, sehingga perlu bijak dalam menggunakan HP khususnya Bermedia sosial (Bermedsos).
"Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa bermasalah, pandai lah Bermedsos dan Bermedsos lah sesuai kebutuhan adik-adik semua," ucapnya.
AKP Uji juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi Polri untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak muda khususnya pelajar seperti balap liar, tawuran dan lainnya.
Menurutnya, pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas, sehingga pihaknya turun ke sekolah untuk mensosialisasikan hal tersebut.
"Kami akan rutin turun ke sekolah-sekolah yang ada di Jepara untuk memberikan sosialisasi Kamtibmas kepada pelajar dan majelis guru," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Ipda Joko Suhaji selaku Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Jepara juga menggelar Binredawan (Pembinaan Remaja dan Wanita) di Pendopo Balai Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Senin (29/07/2024).
Kegiatan yang mengambil tema ‘Bersama Remaja dan Wanita Kita Jaga Harkamtibmas di Kabupaten Jepara’ ini, dihadiri oleh Petinggi Desa Kendengsidialit Kahono Wibowo beserta para perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Mahasiswa KKN Unisnu serta warga masyarakat Desa Kendengsidialit.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Ipda Joko Suhaji menyampaikan, bahwa jangan sampai punya niat untuk berbuat kejahatan.
“Berniat jahat saja jangan pernah apalagi melakukan kejahatan. Selain itu saya juga meminta agar seluruh masyarakat, jangan juga memberikan kesempatan kepada tindak kejahatan. Dan yang terakhir warga desa sini jangan melakukan kejahatan atau memberikan kesempatan terhadap tindakan kejahatan,” ujar Kanit Binkamsa.
Ipda Joko Suhadi juga mengingatkan tentang bahaya judi online, “Saya berharap jangan sampai ada yang ikut terlibat dengan judi online, karena bisa terjerat dengan Undang-Undang ITE,” pungkasnya.
Sementara itu, Kahono Wibowo selaku Petinggi Desa Kendengsidialit merasa terbantukan dengan adanya kegiatan yang digelar oleh pihak Polres Jepara.
“Pembinaan ini untuk kita bersama dan menjadi dasar agar warga desa Kendengsidialit tidak mudah terjerat oleh hukum. Selain itu saya juga berharap khususnya para pemuda pemudi untuk saling menjaga keamanan desa,” tegasnya.
Seperti diketahui, Binredawan Sat Binmas sendiri merupakan kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita yang dilaksanakan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) di kepolisian.
Kegiatan ini bertujuan untuk membina remaja dan wanita, dan dapat berisi materi tentang Saka Bhayangkara, penyuluhan hukum, atau ajakan untuk belajar sungguh-sungguh.
( Toni-Kabiro Jepara )
Sumber : humas polres Jepara