SAMBAR.ID, Polres Semarang_Polda Jateng.
Kebakaran sebuah minibus terjadi di Tol Ungaran Pada Senin malam 29 Juli 2024, kejadian terjadi tepatnya pada KM 440.150 jalur B arah dari Salatiga menuju ke arah Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., didampingi Kasat Lantas AKP Arpan SIK, MH, M.Si., sesaat setelah kegiatan Binrohtal di Polres Semarang menyampaikan bahwa kejadian murni kebakaran yang diduga akibat konsleting pada kelistrikan di bagian mesin mobil.
"Kendaraan yang mengalami kebakaran yaitu minibus Daihatsu Xenia dengan Nopol H 1748 MY, tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 21.30 Wib tersebut. Didalam mobil terdapat 6 orang termasuk pengemudi bernama Apolonius Nugroho (41 Th), yang merupakan warga Kec. Tembalang Kota Semarang." Kata Kapolres.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan bahwa, adapun kronologi kejadian berawal saat rombongan keluarga dari arah Salatiga hendak menuju ke Kota Semarang. Dimana pengemudi tidak merasakan hal janggal saat masuk jalan Tol, namun sesampainya di lokasi yaitu KM 450.150 muncul asap dari bawah kap mesin dan menjalar hingga Dashboard sebelah kiri sopir.
"Melihat ada kepulan asap, pengemudi minibus langsung meminggirkan kendaraannya dan seluruh penumpang keluar mobil. Setelah itu timbul api dari bagian depan/mesin mobil dan api cepat menjalar ke seluruh bagian mobil. Sesaat setelah mobil terbakar dan kondisi jalan yang sedikit menanjak, dengan keadaan terbakar mobil akhirnya berjalan mundur hingga menabrak bagian tengah/median pembatas jalan Tol." Tambah AKBP Ike.
Sekitar pukul 22.45 Wib dengan mengerahkan 2 unit mobil Damkar dari TMJ, mobil Minibus tersebut berhasil dipadamkan. Dan untuk penumpang selanjutnya dievakuasi ke Unit Laka Ambarawa untuk dijemput pihak keluarga, dari kejadian tersebut pemilik mobil mengalami kerugian materiil diperkirakan Puluhan Juta Rupiah.
( Toni-Kabiro Jepara )
Sumber : humas polres Semarang