Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni



Sambar. Id PEKALONGAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni senilai Rp 5,2 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Kajari Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari, menyampaikan capaian kinerja kejaksaan dari Januari hingga Juli 2024 dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin, 22 Juli 2024.


Di bidang pidana khusus (pidsus), kejaksaan melakukan penyelidikan atas dua perkara, yakni dugaan korupsi pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F tahun 2017 dan dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Tunjungsari Kecamatan Siwalan tahun anggaran 2021-2023. 


Menurut Feni Nilasari, penyelidikan dugaan korupsi Pasar Kedungwuni sudah memasuki tahap penyidikan. Sementara itu, Mustofa, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, didampingi Kasi Intel Triyo Jatmiko, mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Para ahli dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) telah diminta melakukan penghitungan spesifikasi dan hasilnya akan menentukan penetapan tersangka.


Dalam kasus ini, sekitar 10 saksi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perindag, penyedia, pengawas, hingga bagian perencana, telah dimintai keterangan. Pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni yang dimulai tahun 2017 ini telah beberapa kali mengalami kerusakan.(Mbah Yanto) 

Lebih baru Lebih lama