Izin Zirkon Bangun Pabrik Silika Bingungkan Masyarakat


Sambar.id, Bangka, Babel - 
Keinginan presiden RI untuk mengekspor pasir laut talah tertuang dalam PP no.26/2023 tentang pengelolaan sidementasi laut.


Namun yang sangat kita sayangkan adanya keinginan salah satu pihak prusahaan di bangka belitung untuk  mengangkut mineral lain berupa zirkon yang di nilai tidak sejalan dengan aturan dari pengelolaan sidementasi laut tersebut.


Permasalahan tersebut mendapat respon Ketua forum pemerhati pertambangan perkebunan dan kehutanan daerah (P3KD) Gustari, saat di hubungi media melalui phone. jum'at 5 juli 2024


Dalam keterangannya mengatakan bahawa  keinginan dari pihak perusahaan tersebut sangat membingungkan masyarakat karena izin zirkon bangun pabrik silika sementara zirkon kan tidak ada IUP.


"Banyak terdapat di pabrik smelter yang ada di kawasan jelitik kemudian mengapa di  lakukan sosialisasi di masyarakat atas rencana pembangunan pabrik silika sehingga membuat kita bingung dan bertanya apa hubungannya pembangunan pabrik silika dengan izin pengangkutan dan penjualan zirkon serta pengelolaan sidementasi laut", jelasnya.

"Saya mencurigai bahwa melalui dasar pengelolaan sidementasi laut sebagai pintu masuk untuk memudahkan rencana pengangkutan dan penjualan zirkon,"

Namun terindikasi menghindar dari kewajiban untuk membangunan sebuah pelabuhan khusus bagi kegiatan pengangkutan dan penjualan zirkon tersebut.


"Sementara fakta di lapangan keberadaan pelabuhan perikanan sungailiat yang berdekatan dan satu alur lalu lintas dengan pabrik smelter dan  bila berkeinginan merubah status PPN sungailiat dijadikan pelabuhan khusus,"


Sebagai fasilitas pendukung seperti membangun dermaga maka harus merobah rencana detil tata ruang (RDTR) terdahulu.


"saya menilai melalui pola konvensi dengan bekerja sama dengan pihak PPN ( permenhub PM no 48 /2021) atau bermitra dg pihak PT.Pulo Mas Sentosa merupakan bentuk solusi dalam menyelesaikan permasalahan alur muara pelabuhan dengan alasan bahwa PT.Pulo mas telah memiliki lahan dan fasilitas pendukung seperti tempat penampungan sementara dan lain sebagainya." tutupnya.


(@nsory)

Lebih baru Lebih lama