SAMBAR.ID// Polda Jateng-Kota Semarang|Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan operasi simpatik di Komplek BSB, Jl. Semarang – Boja, Kecamatan Mijen, Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, personel gabungan Polda Jateng melakukan sosialisasi di beberapa titik strategis. Kaposko Ops Patuh Candi 2024, AKBP Aidil Fitri syah, menjelaskan bahwa pengguna jalan yang tidak lengkap dalam hal kelengkapan berkendara akan diberikan sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas.
“Jadi hari ini memang agak berbeda kegiatannya di mana hari ini bisa kita lihat pengguna jalan kita hentikan, kemudian kita cek kelengkapannya. Manakala ada yang tidak lengkap dalam hal berkendara maupun kelengkapan perorangan, maka akan kita berikan sosialisasi dalam keselamatan berlalu lintas,” ujar AKBP Aidil Fitri syah.
Selain itu, Polda Jateng juga menggandeng Bapenda dan Jasa Raharja dalam kegiatan tertib pajak kendaraan bermotor. Samsat keliling disediakan di lokasi kegiatan untuk membantu pengendara yang pajak kendaraannya sudah mati.
“Kebetulan di lokasi kegiatan juga disediakan Samsat keliling. Bila ada pengendara yang pajaknya mati, maka kita sosialisasikan untuk membayar pajak kendaraannya,” tambahnya
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan pembagian stiker, pamflet, dan spanduk yang berisi informasi keselamatan berlalu lintas. Masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas diberikan apresiasi berupa cinderamata, suvenir, maupun helm.
Saat di hubungi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, dirinya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” katanya.
“ Marilah kita jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman bagi semua pengguna jalan. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri kita dan orang lain dari bahaya,”. tutupnya.
( Toni-Kabiro Jepara )
Sumber : bid humas Polda jateng