Gelar Seminar Partisipasi Pilkada 2024, FISIP Untad dan Pemkab Donggala Kerjasama

CAPTION : Asisten III Setdakab Donggala DB Lubis S.H, M.H mewakili Pj Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi yang dihadiri Kepala OPD terkait, Rabu, (17/7/2024) siang/F-Prokopim Donggala.
Sambar.Id, Donggala, Sulteng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Tadulako menggelar Seminar bertemakan "Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada di wilayah Donggala, berlangsung di Aula Kasiromu, Pemkab Donggala.


Agenda tersebut dibuka oleh Asisten III Setdakab Donggala DB Lubis S.H, M.H mewakili Pj Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi yang dihadiri Kepala OPD terkait, Rabu, (17/7/2024) siang.


"Berdasarkan amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah, bahwa Pemkan Donggala akan terus berkomitmen dalam demokrasi yakni Pilkada 2024," kata D.B Lubis.


Hakikatnya Pilkada lanjutnya, merupakan sebuah peristiwa luar biasa yang dapat membuat perubahan berarti bagi daerah. Ini merupakan suatu cara dari kedaulatan rakyat yang menjadi esensi dari demokrasi. 


Oleh karena itu, Pilkada hendaknya disambut positif oleh masyarakat secara sadar dan cerdas dalam menggunakan hak- hak politiknya. Partisipasi, aktif, cermat, dan jeli hendaknya menjadi bentuk kesadaran politik yang harus dimiliki oleh masyarakat daerah dalam Pilkada tersebut.


"Bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk lima tahun ke depan, sehingga penyelenggaraan pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," katanya Lagi.


Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan peran serta dari semua stakeholder guna mensukseskan pesta demokrasi rakyat 5 tahunan tersebut.


Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak adalah tingkat partisipasi pemilih. indikator selanjutnya yakni situasi yang tertib dan tentram menjelang, selama, dan pasca pelaksanaan pilkada dan pemilu serentak tahun 2024. 


Untuk itu, pemerintah daerah perlu mengawal pelaksanaan pilkada dan pemilu serentak tahun 2024 mulai dari tahapan III diantaranya memfasilitasi sarana dan prasarana bagi penyelenggara Pemilu.


Menempatkan ASN baik pada KPUD maupun Panitia AD-HOC (Sekretariat PPK/PPS) dan menyiapkan Pemilih (meningkatkan Partisipasi Pemilih) serta menjaga Netralitas ASN. 


Salah satu faktor pendukung pemilukada adalah tingkat partispasi masyarakat, jumlah partisipasi yang banyak akan menunjukkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pemilukada. 


Meskipun jika pada akhirnya tingkat partisipasi masyarakat rendah tidak dapat membatalkan hasil pemilukada, namun hal ini dapat menunjukkan kesadaran politik masyarakat dalam memposisikan dirinya sebagai unsur sentral suatu daerah. 


"Harapannya adalah partisipasi masyarakat merupakan unsur penting yang harus ada dalam setiap pemilihan kepala daerah. Kebebasan dalam mengeluarkan pendapat dan memilih suatu calon mutlak yang ada didalam suatu negara yang bercirikan demokrasi," pungkasnya.


Hadir pula pada kesempatan itu mendampingi Asisten III Donggala, Kaban Balitbangda Kabupaten Donggala, Drs Saifullah Lagaga, M.Si, Dekan Fisip Untad Dr. H Madukelleng M.Si selaku pemateri, M. Nutfah M.Si moderator serta Suryansyah S.Sos M.Si selaku notulen. (Abu Bakar/Red).








Lebih baru Lebih lama