Gawat..!! SMPN 1 Parigi diduga Korupsi DAK, Kejari Tunggu Pemeriksaan BPKP

CAPTION : Kejari Parimo masih menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)/F-IST./Pijarsulteng.


Sambar.Id, Parimo, Sulteng - Jumlah kerugian dalam tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada proyek pembangunan dan rehabilitasi di SMP Negeri 1 Parigi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2022 silam hingga saat ini masih dihitung. 


Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) masih menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


"Jelasnya masih tahap penyidikan, dan tunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, berdasarkan permintaan data dukungan yang telah kami lengkapi," kata Plh Kasi Pidsus Maradona Eka Putra SH kepada awak media Jumat (12/7/2024).


Ditegaskanya bahwa pihaknya akan mengumumkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut apabila BPKP perwakilan Sulawesi Tengah sudah selesai menghitung kerugian.


"Jadi kalau sudah keluar nanti hasilnya dari BPKP itu biar jelas dan pasti jumlahnya. Karena kerugian keuangan negara adalah salah satu unsur yang disangkakan dan itu sangat penting," terangnya.




Berdasarkan informasi dihimpun, Disdikbud Parimo di tahun 2022 menerima kucuran dana alokasi khusus sebesar Rp. 40 Miliar ke satuan pendidikan SD hingga SMP untuk biaya pembangunan maupun rehabilitasi sejumlah Ruang Kelas Baru (RKB).


Ditemui terpisah, dikonfirmasi via telepon selulernya, Kepala SMP Negeri 1 Parigi Joni Sumule S,Pd diduga menilep dari pagu anggaran DAK itu sudah mengembalikan sebagian dana.


Namun pada item pengadaan mobiler meja dan kursi. Sementara itu untuk 4 unit lemari masih sementara diadakan alias pengadaan.


"Untuk dana itu, sudah ada 100 juta dikembalikan ke kas daerah, ditambah saya sudah jaminkan sertifikat tanah sawah," pungkas Joni Sumule kepada tim media. (**).

Lebih baru Lebih lama