Dua Jambret Diamuk Massa di Jalan Cempedak, Kota Palu, Ini Modus Para Pelaku


Caption : Dua orang pelaku jambret berinisial AR dan MI mengalami nasib naas setelah diamuk massa di Jalan Cempedak, Kelurahan Kamonji, Palu Barat/F-IST Google.

Sambar.Id, Palu, Sulteng - Dua orang pelaku jambret berinisial AR dan MI mengalami nasib naas setelah diamuk massa di Jalan Cempedak, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, di Kota Palu, Sulteng.


Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mencoba mengambil Handphone milik korbannya yang diletakkan di dashboard motor di Jalan Kunduri, Kota Palu.


Dalam konferensi persnya, Rabu, (10 /7/2024), di Mako Polsek Palu Barat, Kapolsek Palu Barat IPTU Makmur Johan, S.Sos, didampingi oleh PS. Kasubsi PIDM Aiptu I Kadek Aruna menjelaskan kronologi kejadian.


 “Pelaku yang berhasil mengambil handphone korban, namun diteriaki oleh korban sehingga warga sekitar spontanmengejar pelaku hingga ke Jalan Cempedak, tempat di mana pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan Polsek Palu Barat,” Ujar Makmur.


Dari hasil investigasi Pihak Kepolisian, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan keluar dari Lapas Petobo.


“Motif atau Modus kedua pelaku adalah untuk kebutuhan makan dan butuh uang nikah,” tambah IPTU Makmur.


Caption : kedua pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa/F-Hms Polresta Palu.


Atas kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dan Kapolsek tak lupa mengimbau kepada masyarakat Kota Palu dan sekitarnya, agar selalu waspada saat mengendarai kendaraan R2.


"Jangan menyimpan barang berharga seperti handphone atau tas di tempat yang mudah diakses seperti dashboard motor, karena hal ini bisa memancing pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegas Iptu Makmur.


Lebih jauh, Kapolsek Palu Barat menghimbau masyarakat agar barang berharga disimpan di tempat yang aman, seperti dalam bagasi motor, untuk mengurangi risiko menjadi sasaran para pelaku kejahatan.(**)

Lebih baru Lebih lama