Dibalik Dugaan Jual Beli BBM Jenis Solar Ditemukan Nota Bon Atensi ke Kejaksaan Rohil Tahun 2024

Sambar.id, Rokan Hilir, RIAU - Adanya Dugaan Permainan Jual Beli BBM Jenis Solar Di SPBU " Milik Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD )PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir ( SPR ) Kabupaten Rokan Hilir Ditemukan Bukti Nota Bon Pengambilan Uang Sebesar Rp 50,000,000 Untuk Pembayaran Atensi Ke Kejaksaan Kabupaten Rokan Hilir ," SPBU No: 14.689.672 dan Bukti Keterangan Tertulis Pada Hari Tanggal 26 Maret 2024 Beberapa Bulan Yang lalu,Yang Dilakukan Oknum Manager Saudara Nurdiansyah Yang juga Di Ketahui ,"Oleh Direktur Utama ( Dirut ) dan Dirut keuangan. (Dirkeu).


Semenjak terbongkar nya permainan jual beli bahan bakar BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan oleh pihak oknum petugas SPBU dan adanya tersangka ditetapkan salah seorang pelakunya yang saat ini masih di persidangan dan sudah menjalani hukumannya di wilayah hukum kejaksaan tinggi kabupaten rokan hilir ini.


Tim investigasi awak media Sambar id terus melakukan penelusuran guna" mencari bukti bukti kebenaran . saat melakukan penelusuran terkait temuan tersebut tim" mengkonfirmasi salah seorang diduga karyawan SPBU yang namanya tidak mau disebutkan ke publik." (red)


"Ditemukan bukti adanya suap menyuap untuk"( Atensi) terhdap pihak oknum kejaksaan rohil  bukti  nota bon dan peryataan tertulis yang dilakukan saudara Nurdiansyah selaku manager  diketahui direktur utama (Dirut )" tapi jangan bilang dari saya ya bang, ungkap sumber yang tidak mau namanya disebutkan.   (red)


"Bon ditemukan Asli dengan tercatat dan tertulis keterangan"uang sebesar Rp 50,000,000 ( limapuluh juta ) untuk pembayaran atensi kepada oknum kejaksaan Rohil " agar memuluskan  perjalanan para oknum yang melakukan dan penyelesaian masalah penjualan bahan bakar ( BBM)jenis solar bersubsidi permasalahan  yang sedang dihadapi saat ini bang " ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada tim awak media.  (red)


Dalam hal ini kami dari tim investigasi awak media Sambar id meminta" agar temuan ini ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum APH yang ada di wilayah Hukum negeri seribu kabupaten rokan hilir ini,diungkap sampai ke akar akarnya .karna ini sudah merugikan uang negara/ PAD daerah wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini.


Karena sampai berita ini diterbitkan pihak pihak yang bersangkutan tidak dapat untuk dikonfirmasi" saat dilakukan tim coba untuk menghubungi melalui Akun Whatshapp pribadinya tidak aktif,"di chatting tetap contreng satu " direktur utama Dirut di wa pun tak dijawab . tapi melalui humas nya saudara Junaidi mengatakan " lakukan dari bawah dulu baru ke atasan .apa benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan.  (red)


"Karna"kalau masalah ini sudah bukan rahasia umum lagi" tak ada masalah ungkap Jhunaidi melalui Akun Whatshapp pribadinya chatting kepada tim awak media Sambar id.


laporan:( Tim )

Lebih baru Lebih lama